
Pemalang, BeritaTKP.com — Muhamad Hasbi Al-Aqib alias Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia setelah sebelumnya diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Aqib sempat menjalani perawatan di RSUD Dr Azhari Pemalang selama sembilan hari. Setelah diperbolehkan pulang, kondisinya kembali memburuk hingga meninggal dunia ketika hendak dibawa ke rumah sakit.
Kondisi Korban Berubah Setelah Dugaan Perundungan
Ibu korban, Diah Indriyanti (36), mengatakan perubahan pada putranya mulai terlihat setelah kejadian yang diduga merupakan perundungan.
Menurut Diah, Aqib yang sebelumnya dikenal ceria berubah menjadi lebih pendiam. Ia juga mengalami perubahan dalam pola makan dan aktivitas sehari-hari.
Diah mengatakan putranya baru menceritakan secara lebih lengkap mengenai kejadian yang dialaminya setelah menjalani pemeriksaan oleh dokter.
Sempat Dirawat Sembilan Hari
Aqib mulai dirawat di RSUD Dr Azhari Pemalang pada Kamis (17/9/2026).
Setelah menjalani perawatan selama sembilan hari, Aqib diperbolehkan pulang. Namun, setelah berada di rumah selama sekitar tiga hari, kondisinya kembali mengalami penurunan.
Menurut keterangan keluarga, Aqib mengalami keluhan sakit pada bagian perut dan kesulitan berjalan.
Keluarga kemudian berencana kembali membawanya untuk mendapatkan pemeriksaan medis pada Rabu (30/9).
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Aqib meninggal dunia.
Polisi Terima Laporan
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M Wildan Umar mengatakan pihaknya telah menerima laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan kekerasan yang dialami korban.
Polisi kemudian melakukan penanganan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Aqib.
Jenazah korban juga telah menjalani autopsi di RSUD M Azhari Pemalang.
“Kami Sat Reskrim bersama Polsek Pemalang Kota menerima laporan dari masyarakat atau adanya informasi bahwa ada seorang anak meninggal dunia yang diduga akibat adanya tindakan kekerasan,” kata Wildan.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan apakah dugaan perundungan tersebut berkaitan dengan kondisi korban hingga meninggal dunia.(æ/red)





