Foto: 2 Pegawai SPPG yang viral ejek korban keracunan MBG di Deli Serdang minta maaf. (tangkapan layar)

Deli Serdang, BeritaTKP.com — Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dipecat setelah video siaran langsung mereka yang berisi pernyataan mengejek korban dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) viral di media sosial.

Keduanya diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2, Deli Serdang. Dalam video yang beredar, kedua pegawai tersebut terlihat melakukan siaran langsung dan melontarkan sejumlah pernyataan yang dinilai mengejek penerima MBG yang mengalami keracunan.

Pernyataan dalam Siaran Langsung Viral

Dalam rekaman tersebut, keduanya antara lain membicarakan kemungkinan penerima MBG kembali mengalami sakit setelah mendapatkan makanan.

Pernyataan itu kemudian menyebar luas di media sosial dan mendapat perhatian publik.

Keduanya juga disebut menyinggung penerima MBG yang dianggap tidak mempersoalkan menu daging, tetapi kemudian ramai ketika mendapatkan menu telur dan terjadi kasus keracunan.

Video tersebut kemudian memicu kecaman karena pernyataan yang disampaikan dianggap tidak pantas terhadap warga yang sedang mengalami persoalan kesehatan.

Dua Pegawai Akhirnya Dipecat

Setelah video tersebut viral, kedua pegawai menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah rekaman video.

Meski telah meminta maaf, keduanya tetap diberhentikan dari SPPG.

Berdasarkan surat pemecatan yang beredar, keduanya diberhentikan karena dinilai menunjukkan sikap yang kurang pantas serta dianggap mencoreng nama baik SPPG.

Pemberhentian tersebut berlaku sejak 30 September 2026.

BGN Benarkan Pemberhentian

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara Yoga Arizanto membenarkan bahwa dua pegawai tersebut telah diberhentikan.

“Iya benar sudah diberhentikan keduanya,” ujar Yoga saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

Dengan pemberhentian tersebut, persoalan dua pegawai SPPG tersebut kini berlanjut pada evaluasi internal, sementara video yang menjadi pemicu kasus telah lebih dahulu menyebar luas di media sosial.(æ/red)