BEKASI, BeritaTKP.com — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap sejumlah persoalan komunikasi yang ditemukan dalam investigasi kecelakaan KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daop 1 Jakarta, pada 27 April 2026.

Temuan tersebut tercantum dalam laporan investigasi KNKT. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah lambatnya penyampaian informasi setelah KA 5181B mengalami kecelakaan dengan sebuah taksi di perlintasan JPL 86.

Klarifikasi Informasi Memakan Waktu

Sesaat setelah insiden tersebut, masinis KA 5181B menghubungi Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKP) Selatan melalui radio untuk melaporkan kejadian.

Namun, proses klarifikasi mengenai kondisi kereta dan jalur berlangsung sekitar 3 menit 20 detik.

KNKT mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi durasi komunikasi, antara lain kualitas suara radio dan cara penyampaian informasi keadaan darurat.

Dalam rekaman komunikasi, suara dari KA 5181B disebut terdengar kurang jelas, di antaranya mengalami gema dan perubahan kualitas suara serta memiliki volume relatif rendah dibandingkan komunikasi kereta lainnya.

Kondisi tersebut membuat PPKP Selatan beberapa kali meminta masinis mengulangi informasi.

KNKT juga menyoroti posisi mikrofon. Berdasarkan rekaman CCTV kabin, masinis terlihat berupaya melepaskan mikrofon dari dudukannya tetapi tidak berhasil. Komunikasi kemudian dilakukan dengan mikrofon yang tetap berada pada dudukannya.

Jarak sumber suara dengan mikrofon disebut lebih dari 5 sentimeter, sementara instruksi operasional perangkat radio mengatur jarak maksimal 5 sentimeter saat berbicara.

Informasi Darurat Dinilai Tidak Terstruktur

Selain masalah kualitas suara, KNKT menemukan informasi mengenai kondisi darurat tidak disampaikan secara lengkap sejak awal.

Masinis KA 5181B beberapa kali menyampaikan bahwa keretanya mengalami masalah dengan kendaraan yang ditabraknya. Namun, informasi mengenai lokasi dan kondisi kejadian tidak langsung disampaikan secara lengkap.

Lokasi insiden baru diperoleh sekitar 1 menit 11 detik setelah komunikasi awal. PPKP Selatan kemudian harus melakukan sejumlah klarifikasi untuk mendapatkan gambaran situasi.

Persoalan komunikasi juga ditemukan ketika PPKP Timur memberikan instruksi kepada masinis KA 4B setelah menerima informasi mengenai insiden di JPL 86.

Perintah untuk mengurangi kecepatan disampaikan menggunakan istilah yang dinilai tidak memberikan gambaran jelas mengenai tingkat urgensi maupun kecepatan yang harus dicapai.

Menurut KNKT, kondisi tersebut membuat tindakan pengurangan kecepatan lebih banyak bergantung pada penilaian subjektif masinis karena informasi mengenai situasi di lapangan belum diterima secara lengkap.

Informasi Antarpengatur Perjalanan Tidak Terintegrasi

KNKT juga menemukan persoalan dalam pertukaran informasi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur.

PPKP Timur mengetahui adanya kecelakaan KA 5181B dengan taksi setelah mendengar komunikasi antara PPKP Selatan dan masinis. Namun, informasi yang diterima belum menggambarkan kondisi kejadian secara lengkap.

Dalam laporan investigasinya, KNKT menyebut belum terdapat prosedur yang secara khusus mengatur mekanisme penyampaian informasi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur ketika terjadi keadaan darurat.

Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap ketepatan informasi dan perintah yang diterima masinis KA 4B untuk menentukan tindakan sesuai situasi.

Panggilan Darurat Tidak Digunakan

Persoalan lain muncul ketika masinis KA 5568A melihat adanya kerumunan masyarakat di jalur hulu sekitar JPL 86.

Masinis sempat menghubungi PPKP Selatan untuk meminta informasi. Namun panggilan tersebut tidak mendapatkan respons karena PPKP Selatan sedang berkomunikasi terkait insiden sebelumnya.

Sekitar 47 detik kemudian, masinis kembali menghubungi PPKP Selatan. Kali ini ia menyampaikan kondisi kereta yang masih tertahan serta keberadaan kerumunan di lokasi, tetapi kembali tidak mendapat respons.

Menurut temuan KNKT, masinis menggunakan panggilan individual, bukan fitur panggilan darurat (emergency call).

Padahal, kondisi kecelakaan dengan kendaraan bermotor maupun keberadaan gangguan di jalur yang menyebabkan perjalanan kereta tidak dapat dilanjutkan termasuk situasi yang masuk kategori keadaan darurat berdasarkan prosedur yang berlaku.

KNKT menilai penggunaan panggilan individual dapat memengaruhi penilaian operator terhadap tingkat urgensi informasi yang disampaikan.

Beban Kerja Operator PPKP Turut Disorot

Investigasi KNKT juga menyoroti kondisi ruang kerja PPKP Selatan di pusat kendali perjalanan kereta Daop 1 Jakarta.

Komunikasi radio menggunakan speaker eksternal, bukan headset individual. Dengan beberapa saluran radio aktif secara bersamaan, suara dari berbagai sumber dapat terdengar dalam satu ruangan dan berpotensi mengganggu penerimaan informasi.

Di sisi lain, operator PPKP harus menangani berbagai sistem secara bersamaan, termasuk pemantauan perjalanan kereta, komunikasi radio, telepon serta sejumlah perangkat pendukung lainnya.

Situasi menjadi semakin kompleks ketika terjadi kondisi tidak normal yang membutuhkan klarifikasi informasi, koordinasi antarpihak dan pengamanan perjalanan kereta lainnya secara bersamaan.

KNKT menilai kualitas audio yang kurang jelas juga dapat membuat operator membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan kembali informasi yang diterima.

KNKT Soroti Standar Komunikasi Darurat

Dari rangkaian temuan tersebut, KNKT menyoroti perlunya standar komunikasi keadaan darurat yang lebih jelas dan seragam.

Persoalan yang ditemukan meliputi belum adanya prosedur penyampaian informasi darurat antarpengatur perjalanan, kualitas audio radio, belum adanya standar fraseologi komunikasi yang memadai, hingga kondisi ruang kerja yang mengharuskan operator menangani berbagai sumber informasi secara bersamaan.

Menurut KNKT, kombinasi faktor tersebut membuat penyampaian informasi keselamatan menjadi kurang efektif.

Kondisi tersebut pada akhirnya mengurangi waktu yang tersedia bagi PPKP Timur untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai situasi lintas dan melakukan tindakan pengamanan terhadap perjalanan KA 4B Argo Bromo Anggrek sebelum memasuki Stasiun Bekasi Timur.

Temuan komunikasi tersebut menjadi salah satu bagian dalam investigasi KNKT mengenai faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada 27 April 2026.(æ/red)