JAKARTA, BeritaTKP.com — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap data kecepatan KA 4B Argo Bromo Anggrek sebelum bertabrakan dengan KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Berdasarkan laporan investigasi KNKT, KA 4B melaju dengan kecepatan 114 kilometer per jam sebelum terjadi tabrakan pada 27 April 2026.

Kecelakaan di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daop 1 Jakarta, tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 91 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kecepatan Maksimal di Lintas Jatinegara-Cikarang 120 Km/Jam

KNKT mencatat kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.52 WIB.

Data akselerometer lokomotif setelah benturan menunjukkan pembacaan tidak lagi terbaca karena gaya benturan melampaui batas ukur sensor.

Sementara itu, kecepatan operasi KA 4B sebelum kecelakaan tercatat 114 km/jam, sedangkan kecepatan maksimum yang disebut dalam laporan untuk lintas Stasiun Jatinegara-Stasiun Cikarang adalah 120 km/jam.

Dengan demikian, kereta masih melaju cukup tinggi ketika rangkaian mendekati titik tabrakan.

Pengereman Dimulai pada 108 Km/Jam

KNKT juga mencatat proses pengereman KA 4B sebelum kecelakaan.

Saat melakukan minimum reduction, kecepatan KA 4B tercatat sekitar 108 km/jam. Pengereman dilakukan setelah masinis menerima informasi mengenai adanya tabrakan di jalur hilir JPL Bekasi Timur.

Berdasarkan data logger lokomotif, pengereman dilakukan menggunakan sistem rem udara atau pneumatic brake.

Pengereman berlangsung secara bertahap, dimulai dari service brake, kemudian meningkat hingga full service, sebelum dilanjutkan dengan emergency brake.

Emergency Brake Aktif Saat Kecepatan 78 Km/Jam

Fase service brake berlangsung sekitar 37 detik dan dimulai pada pukul 20.51 WIB.

Saat itu, kereta berada sekitar 1.315 meter dari titik tabrakan dengan KA 5568A.

Selanjutnya, emergency brake diterapkan selama sekitar 25 detik.

KNKT mencatat pengereman darurat mulai dilakukan ketika KA 4B berada di sekitar 275 meter sebelum titik tabrakan.

Pada saat emergency brake diaktifkan, kecepatan kereta telah turun menjadi sekitar 78 km/jam.

Namun, setelah bertabrakan di titik yang tercatat dalam laporan KNKT, KA 4B masih bergerak sekitar 26 meter sebelum akhirnya berhenti.

KNKT Catat Pertimbangan Risiko di Jalur Lengkung

Dalam laporan investigasi, KNKT juga mencatat adanya pertimbangan terkait penerapan emergency brake ketika rangkaian masih berada di jalur rel lengkung.

Menurut pemahaman masinis yang dicatat KNKT, pengereman darurat pada kecepatan tinggi ketika rangkaian berada di jalur lengkung berpotensi menimbulkan risiko jackknife derailment atau perubahan posisi rangkaian yang dapat menyebabkan anjlok.

Temuan mengenai kecepatan dan pengereman tersebut menjadi bagian dari keseluruhan investigasi KNKT terhadap kecelakaan Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur.(æ/red)