JAKARTA, BeritaTKP.com — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap salah satu temuan dalam investigasi kecelakaan antara KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Dalam laporan investigasinya, KNKT menyebut masinis KA 4B belum pernah mendapatkan pelatihan khusus mengenai skenario kondisi yang membutuhkan pengereman darurat atau emergency brake, termasuk pola atau taktik penerapannya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari investigasi kecelakaan yang terjadi di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daop 1 Jakarta, pada 27 April 2026.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 91 orang lainnya mengalami luka-luka.

Belum Ada Pelatihan Khusus Emergency Brake

KNKT mencatat masinis KA 4B belum mendapatkan pelatihan terkait skenario yang membutuhkan pengereman darurat serta pola penerapan emergency brake.

Selain itu, KNKT menyebut tidak terdapat prosedur khusus mengenai pengereman darurat ketika kereta melaju dengan kecepatan tinggi di jalan rel yang memiliki lengkungan.

Dalam pengalaman dan pelatihan sebelumnya, masinis KA 4B memiliki pemahaman bahwa aspek sinyal merah yang berarti berhenti selalu didahului aspek kuning yang mengharuskan perjalanan dilakukan dengan hati-hati.

KNKT juga mencatat masinis tersebut pernah mengikuti pelatihan penyegaran awak sarana perkeretaapian muda dengan penggerak nonlistrik pada 27 Maret 2024.

Sementara itu, asisten masinis KA 4B telah mengikuti pelatihan awak sarana perkeretaapian pertama dengan penggerak nonlistrik dan dinyatakan lulus pada 5 Juni 2024.

Kecepatan Kereta Mencapai 114 Km/Jam

Dalam laporan investigasi, KNKT mencatat KA 4B melaju dengan kecepatan 114 km/jam sebelum kecelakaan.

Kecepatan maksimum yang tercatat untuk lintas Stasiun Jatinegara–Stasiun Cikarang adalah 120 km/jam.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.52 WIB ketika data akselerometer lokomotif tidak lagi terbaca setelah terjadi benturan dengan KA 5568A.

Sebelum tabrakan, masinis KA 4B telah melakukan pengereman secara bertahap menggunakan sistem pengereman udara.

Pengereman dimulai dari minimum reduction, kemudian berlanjut ke full service, sebelum akhirnya menggunakan emergency brake.

Emergency Brake Diaktifkan Saat Kecepatan 78 Km/Jam

Data logger lokomotif menunjukkan fase service brake berlangsung sekitar 37 detik.

Pengereman tersebut dimulai ketika kereta berada sekitar 1,3 kilometer dari titik tabrakan.

Selanjutnya, emergency brake diaktifkan sekitar 25 detik sebelum kereta berhenti.

KNKT mencatat emergency brake mulai diterapkan ketika KA 4B berada sekitar 275 meter sebelum titik tabrakan.

Saat pengereman darurat diaktifkan, kecepatan KA 4B telah turun menjadi sekitar 78 km/jam.

Setelah terjadi tabrakan, KA 4B masih bergerak sekitar 26 meter sebelum akhirnya berhenti.

Ada Kekhawatiran Risiko Saat Pengereman Darurat

Dalam laporan KNKT, terdapat pertimbangan mengenai risiko penerapan emergency brake pada kecepatan tinggi ketika rangkaian masih berada di jalur rel lengkung.

Menurut pemahaman masinis yang dicatat dalam investigasi, pengereman darurat dalam kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko jackknife derailment, yakni kondisi rangkaian mengalami perubahan posisi ekstrem yang dapat menyebabkan anjlok atau terguling.

Temuan tersebut menjadi bagian dari keseluruhan hasil investigasi KNKT terhadap kecelakaan Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line.

Laporan investigasi KNKT tersebut menjadi dasar untuk melihat berbagai faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan, termasuk aspek persinyalan, kondisi lintasan, pengereman, serta kesiapan awak sarana perkeretaapian.(æ/red)