BANDA ACEH, BeritaTKP.com — Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Rasya merupakan mahasiswa program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe. Saat kejadian, korban disebut tengah mengikuti rangkaian masa orientasi studi atau ospek di kampus.
Polisi kini menyelidiki rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal, termasuk kondisi kesehatan korban selama berada di lingkungan kampus.
Sempat Demam Tinggi
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, korban sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Korban kemudian mendapat perawatan di Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum akhirnya dirujuk ke RSUDZA.
“Korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” ujar Dizha dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal di klinik pada Sabtu (26/9), suhu tubuh korban tercatat mencapai 39,7 derajat Celsius. Sehari kemudian, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban.
Tim medis kemudian melakukan observasi. Namun, kondisi ruam tersebut dilaporkan semakin bertambah sehingga korban dirujuk ke RSUDZA pada Minggu (27/9).
Meninggal Setelah Mendapat Perawatan
Setibanya di RSUDZA, Rasya langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian mendatangi kampus Poltekpel Malahayati Aceh di Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Penyidik juga mendatangi IGD RSUDZA guna mengumpulkan informasi terkait kondisi korban sebelum meninggal.
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan
Untuk mengetahui kondisi korban, polisi menyebut telah dilakukan pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan antara lain untuk melihat kondisi tubuh korban, termasuk adanya tanda memar maupun ruam yang sebelumnya muncul.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk membantu mengungkap penyebab kematian.
Autopsi tidak dilakukan karena pihak keluarga disebut tidak memberikan persetujuan.
“Penyelidikan kasus tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” ujar Dizha.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan adanya keterkaitan antara kematian Rasya dengan kegiatan ospek. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis. (æ/red)





