MUSI BANYUASIN, BeritaTKP.com — Seorang pria berinisial AK diamankan warga setelah diduga mencuri lampu sorot di Stadion Serasan Sekate, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 01.50 WIB di Stadion Serasan Sekate, Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, perkara ini terungkap dalam rangka Operasi Sikat Musi I 2026.
Aksi Diketahui Warga
Berdasarkan keterangan polisi, AK diduga mengambil lampu sorot dengan cara memanjat tiang lampu di area stadion.
Setelah berada di bagian atas, pelaku diduga mengambil lampu sorot kemudian turun.
Aksi tersebut diketahui warga yang berada di sekitar lokasi. Dua orang saksi kemudian berada di sekitar tiang dan berupaya mengamankan pelaku.
AK disebut sempat berusaha melarikan diri. Namun warga berhasil mengamankannya sebelum kemudian menyerahkan pria tersebut kepada Polsek Sekayu.
Dua Lampu Sorot Diamankan
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.
Di antaranya dua unit lampu sorot merek Philips ArenaVision MVF403/MVF024 dengan daya masing-masing 1.000 watt.
Selain itu, polisi mengamankan satu gulungan tali tambang serta sebuah kunci pas kombinasi ukuran 17.
AK bersama barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Sekayu.
Polisi Masih Dalami Kasus
Kasi Humas Polres Muba mengatakan AK bukan merupakan target operasi dalam Operasi Sikat Musi I 2026.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan pencurian tersebut, termasuk rangkaian kejadian dan barang bukti yang telah diamankan.
Status hukum serta perkembangan perkara selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan kepolisian.(æ/red)





