BOALEMO, BeritaTKP.com — Misteri penemuan sisa kerangka manusia di sebuah perkebunan tebu di Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, mulai menemukan titik terang.

Polisi menduga kerangka tersebut merupakan seorang wanita yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Aparat juga telah membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

Kerangka ditemukan petani yang sedang melakukan aktivitas di perkebunan tebu pada Jumat (25/9/2026).

Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Teddy Rachesna mengatakan polisi langsung melakukan pemeriksaan di lokasi setelah menerima laporan penemuan tersebut.

Identitas Korban Masih Menunggu DNA

Saat pertama ditemukan, polisi belum mengetahui identitas kerangka tersebut. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi temuan ke Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo untuk pemeriksaan forensik.

Dari penyelidikan awal, polisi mengaitkan temuan tersebut dengan laporan orang hilang atas nama Elsanti Ibrahim alias Eca, yang dilaporkan sejak 20 Juni 2026.

Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi.

Polisi menemukan berbagai barang dari sejumlah titik di sekitar lokasi penemuan, termasuk sebuah telepon seluler dan gelang. Petugas juga menemukan potongan pakaian yang menurut keterangan keluarga diduga pernah dikenakan Eca sebelum dinyatakan hilang.

Meski demikian, polisi masih membutuhkan pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas korban secara definitif.

Kabid Dokkes Polda Gorontalo AKBP dr Dhiwangkoro Aji Kadarmo mengatakan pemeriksaan forensik menunjukkan temuan tersebut merupakan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan.

Metode identifikasi seperti sidik jari tidak dapat dilakukan karena bagian yang diperlukan tidak ditemukan. Pemeriksaan gigi juga masih membutuhkan data pembanding dari keluarga.

Polisi Buka Penyelidikan Dugaan Pembunuhan

Polda Gorontalo menyebut terdapat dua kemungkinan yang sebelumnya dipertimbangkan dalam pencarian Eca, yakni korban meninggalkan rumah atau menjadi korban tindak pidana.

Setelah ditemukannya kerangka di perkebunan tebu, polisi kemudian menerbitkan laporan terkait dugaan pembunuhan.

Penyidik kini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta mencari pihak yang diduga bertanggung jawab.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Hasil DNA Diperkirakan 3–4 Minggu

Untuk memastikan identitas, tim forensik telah mengambil sampel dari kerangka dan menyiapkan sampel pembanding dari keluarga.

Hasil pemeriksaan DNA diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.

Hasil tersebut nantinya menjadi salah satu dasar penting untuk memastikan apakah kerangka yang ditemukan merupakan Elsanti Ibrahim alias Eca atau bukan.

Sambil menunggu hasil identifikasi, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan dan mengumpulkan bukti lain yang dapat mengungkap penyebab serta rangkaian kematian korban.(æ/red)