Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin.

BANDUNG, BeritaTKP.com — Dua pelajar SMA berinisial ZA dan AAS diamankan polisi setelah diduga mengacungkan senjata tajam jenis samurai ke arah petugas di Kota Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) dan berawal dari laporan masyarakat mengenai aksi sekelompok pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Karapitan.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan kedua pelajar diamankan setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjatuh ketika dikejar petugas.

Polisi Terima Laporan Warga

Menurut Asep, Tim Prabu 3 awalnya menerima laporan melalui layanan Call Center terkait dugaan aksi pelemparan botol oleh sekelompok pengendara motor di kawasan Jalan Karapitan.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Namun, kelompok pengendara motor tersebut disebut kembali ke lokasi awal dan diduga melakukan perlawanan ketika melihat kedatangan polisi.

Dua Remaja Diduga Acungkan Samurai

Dalam situasi tersebut, dua remaja yang kemudian diamankan polisi diduga mengacungkan senjata tajam jenis samurai ke arah petugas saat mengendarai sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan pengejaran untuk menghentikan kendaraan tersebut.

Pengejaran berlanjut hingga kawasan Jalan Nias yang masuk wilayah hukum Polsek Sumur Bandung.

“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku geng motor yang sempat mengacungkan senjata tajam jenis samurai kepada petugas kami di lapangan,” ujar Asep di Bandung, Minggu (27/9/2026).

Motor Terjatuh, Dua Pelajar Diamankan

Pelarian kedua remaja akhirnya terhenti setelah sepeda motor yang dikendarai mereka kehilangan kendali dan menabrak pagar Sekogar.

Petugas kemudian mengamankan ZA dan AAS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan keterlibatan keduanya dalam kelompok pengendara motor yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.

Polisi Tegaskan Penindakan Gangguan Kamtibmas

Asep menegaskan kepolisian akan melakukan tindakan terhadap pihak yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami pastikan Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keamanan warga Bandung adalah prioritas utama,” tegasnya.

Penanganan terhadap kedua pelajar tersebut masih berlangsung. Materi sumber yang diberikan belum memuat rincian mengenai pasal yang diterapkan maupun status hukum terbaru keduanya.(æ/red)