GRESIK, BeritaTKP – Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik mengungkap penemuan paket berisi ganja dengan berat lebih dari 10 kilogram yang disimpan di dalam sebuah sepeda motor Vespa. Barang tersebut ditemukan di gudang ekspedisi J&T Cargo, Kecamatan Cerme, Gresik.
Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, temuan tersebut bermula dari informasi pihak ekspedisi terkait adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
Ganja Disembunyikan dalam Bagian Vespa
Paket yang tercatat sebagai pengiriman sepeda motor Vespa itu ternyata berisi 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga merupakan ganja.
Puluhan kantong tersebut disembunyikan di beberapa bagian kendaraan, seperti tangki dan bagasi depan Vespa berwarna cokelat yang tidak memiliki pelat nomor.
Dari hasil pemeriksaan awal, total berat ganja yang ditemukan mencapai sekitar 10,858 kilogram.
Barang Diduga Milik Seseorang yang Masih Buron
Polisi menyebut barang tersebut diduga milik seseorang berinisial Candra Darwin yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas tersebut diketahui berdasarkan hasil penyelidikan awal terkait asal-usul paket.
Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jalur pengiriman, tujuan barang, serta pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut.
Barang Bukti Diamankan untuk Pemeriksaan
Seluruh barang bukti berupa ganja dan satu unit Vespa telah diamankan di Mapolres Gresik. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan barang tersebut.
Atas kasus ini, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Narkotika terhadap pihak yang terlibat. Polisi masih mengembangkan penyidikan sekaligus memburu pihak yang diduga sebagai pemilik paket tersebut.(æ/red)
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik mengungkap penemuan paket berisi ganja dengan berat lebih dari 10 kilogram yang disimpan di dalam sebuah sepeda motor Vespa. Barang tersebut ditemukan di gudang ekspedisi J&T Cargo, Kecamatan Cerme, Gresik.
Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, temuan tersebut bermula dari informasi pihak ekspedisi terkait adanya barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
Ganja Disembunyikan dalam Bagian Vespa
Paket yang tercatat sebagai pengiriman sepeda motor Vespa itu ternyata berisi 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga merupakan ganja.
Puluhan kantong tersebut disembunyikan di beberapa bagian kendaraan, seperti tangki dan bagasi depan Vespa berwarna cokelat yang tidak memiliki pelat nomor.
Dari hasil pemeriksaan awal, total berat ganja yang ditemukan mencapai sekitar 10,858 kilogram.
Barang Diduga Milik Seseorang yang Masih Buron
Polisi menyebut barang tersebut diduga milik seseorang berinisial Candra Darwin yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas tersebut diketahui berdasarkan hasil penyelidikan awal terkait asal-usul paket.
Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jalur pengiriman, tujuan barang, serta pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut.
Barang Bukti Diamankan untuk Pemeriksaan
Seluruh barang bukti berupa ganja dan satu unit Vespa telah diamankan di Mapolres Gresik. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan barang tersebut.
Atas kasus ini, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Narkotika terhadap pihak yang terlibat. Polisi masih mengembangkan penyidikan sekaligus memburu pihak yang diduga sebagai pemilik paket tersebut.(æ/red)





