MAKASSAR, BeritaTKP – Seorang warga negara asing asal China bernama Wei Shang diamankan petugas Imigrasi Makassar setelah diduga terlibat dalam aktivitas perburuan dan konsumsi penyu di kawasan perairan Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wei Shang diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. Penangkapan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam aktivitas yang menjadi perhatian publik usai rekamannya tersebar di media sosial.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melakukan pengamanan terhadap Wei Shang pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Langkah tersebut dilakukan atas permintaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat agar proses pemeriksaan dapat dilakukan di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menjelaskan bahwa pihaknya mencegah keberangkatan Wei Shang agar proses hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut dapat berjalan.
Sebelum diamankan, Wei Shang sempat membantah tudingan bahwa dirinya melakukan tindakan terhadap penyu. Ia menyebut tidak terlibat dalam penembakan satwa tersebut. Namun, setelah petugas menunjukkan rekaman video yang diduga memperlihatkan keterlibatannya, ia tidak kembali memberikan bantahan.
Kasus ini berawal dari laporan mengenai aktivitas spearfishing di kawasan perairan Piaynemo. Informasi tersebut kemudian berkembang setelah adanya dugaan konsumsi penyu yang merupakan salah satu satwa yang mendapat perlindungan.
Pihak kepolisian melalui Satreskrim Polres Raja Ampat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Hingga kini, Wei Shang masih menjalani proses pemeriksaan. Polisi menyatakan penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)





