NGANJUK, BeritaTKP.com — Pemerintah Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menggelar musyawarah desa sebagai ruang keterbukaan informasi sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung pada Jumat (11/9/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Ngringin. Musyawarah tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, masyarakat serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Lengkong.

Kepala Desa Ngringin, Ika Agustina, S.Pd., menyampaikan pentingnya musyawarah sebagai sarana membangun keterbukaan, menyampaikan informasi secara langsung, sekaligus menerima saran dan kritik dari masyarakat.

Kades Tegaskan Komitmen Keterbukaan

Dalam musyawarah tersebut, Ika Agustina menyampaikan sejumlah informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa Ngringin selama masa jabatannya.

Ia memaparkan periode masa jabatan kepala desa 2019–2027 serta berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa yang telah maupun sedang dilaksanakan.

Penyampaian tersebut mencakup program yang bersumber dari berbagai pos pendanaan desa dan daerah, termasuk Pendapatan Asli Desa (PAD) serta sumber anggaran dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi sebagaimana disampaikan dalam forum.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan anggaran sekaligus perkembangan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa.

Paparkan Visi-Misi dan Pembangunan Desa

Selain laporan kegiatan pemerintahan, musyawarah juga menjadi momentum untuk menyampaikan visi dan misi desa.

Program yang telah terlaksana maupun yang masih menjadi pekerjaan hingga akhir masa jabatan turut dibahas dengan mengacu pada rencana kerja pembangunan desa.

Dengan penyampaian secara terbuka tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui hasil pembangunan, tetapi juga memahami proses serta program yang menjadi prioritas pemerintah desa.

Musyawarah Jadi Ruang Saling Memahami

Suasana musyawarah berlangsung aktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran maupun kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Forum tersebut menjadi ruang dialog agar berbagai hal yang sebelumnya belum dipahami masyarakat dapat dijelaskan secara langsung.

“Melalui musyawarah ini, yang belum mengerti bisa menjadi mengerti,” menjadi semangat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Saran dan kritik disampaikan dengan tetap mengedepankan komunikasi yang sehat serta semangat seduluran.

Pemerintah Desa Ngringin berharap budaya musyawarah dan keterbukaan tersebut dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang komunikatif, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.