BOJONEGORO, BeritaTKP – Tragedi terjadi di area persawahan Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (10/9/2026) pagi. Seorang ibu dan anak ditemukan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik dari perangkap tikus di area persawahan.

Kedua korban diketahui bernama Sutik (76) dan putrinya, Paniti (45). Keduanya merupakan warga Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman.

Keduanya diketahui hendak menuju sawah sekitar pukul 05.00 WIB untuk melakukan aktivitas menanam padi.

Tersengat Saat Masuk Area Persawahan

Kapolsek Kasiman AKP Mochamad Khambali mengatakan, kedua korban diduga terkena aliran listrik dari perangkap tikus yang dipasang di area persawahan.

“Pada saat masuk ke sawah, kedua korban tersengat jebakan listrik,” ujar Khambali saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat Dusun Pager dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Petugas Polsek Kasiman bersama Tim Inafis Polres Bojonegoro dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kasiman mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta proses evakuasi.

Polisi Amankan Barang Bukti

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua korban mengalami luka yang diduga berkaitan dengan sengatan listrik. Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada pemeriksaan luar.

Petugas juga mengamankan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan perangkap tikus tersebut untuk kepentingan penyelidikan.

Perangkap listrik itu disebut milik seorang warga setempat berinisial S (50) yang masih bertetangga dengan korban.

Polisi Selidiki Pemasangan Perangkap Listrik

Kapolsek Kasiman menegaskan, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui secara lengkap bagaimana perangkap listrik tersebut dipasang hingga menyebabkan dua warga meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua korban meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya,” kata Khambali.

Polisi masih menangani kasus tersebut dan mengumpulkan keterangan maupun barang bukti untuk memastikan rangkaian kejadian.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terhadap risiko penggunaan perangkap tikus berbasis listrik di area persawahan yang dapat membahayakan warga, khususnya ketika pemasangannya tidak terpantau atau tidak diberi pengamanan memadai.(æ/red)