TANGERANG, BeritaTKP – Petugas gabungan menemukan 101 ekor burung hidup di dalam koper milik seorang warga negara (WN) Sri Lanka berinisial NRRW di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Temuan tersebut terungkap saat petugas Aviation Security (Avsec), Bea Cukai, dan Badan Karantina Indonesia melakukan pemeriksaan bersama di area keberangkatan internasional.
Ratusan satwa tersebut diduga hendak dibawa keluar Indonesia menggunakan penerbangan internasional.
101 Burung Dikemas dalam 15 Koli
Kepala Karantina Banten Duma Sari mengatakan, 101 burung tersebut ditemukan setelah koper milik NRRW diperiksa petugas.
Satwa-satwa itu sebelumnya dikemas dalam 15 koli kardus sebelum dimasukkan ke dalam koper.
Dari identifikasi awal, petugas menemukan sejumlah jenis burung asal Indonesia, di antaranya Murai Papua, Sepah Gunung, Pipit, Parkit, Sempur Hujan Sungai, Sempur Hujan Darat, Pleci, Sepah Raja, dan Perkici.
Ada Burung yang Termasuk Jenis Dilindungi
Pemeriksaan lebih lanjut menemukan bahwa beberapa burung yang diamankan termasuk jenis yang mendapat perlindungan berdasarkan ketentuan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
Di antaranya adalah Sepah Raja dan Perkici.
Temuan tersebut membuat kasus langsung dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Petugas Periksa Kesehatan dan Dokumen
Karantina Banten bersama instansi terkait kini melakukan pendataan terhadap seluruh burung yang diamankan.
Pemeriksaan meliputi identifikasi jenis, kondisi kesehatan satwa, serta verifikasi dokumen dan persyaratan karantina.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status masing-masing burung sekaligus menentukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bandara Jadi Titik Pengawasan Lalu Lintas Satwa
Kepala Karantina Banten menegaskan, bandara menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan lalu lintas satwa, khususnya yang dibawa melalui penerbangan internasional.
Karena itu, koordinasi antara Karantina, Bea Cukai, Avsec, BKSDA, dan instansi terkait dinilai penting untuk mendeteksi dugaan pelanggaran sejak berada di area keberangkatan.
Hingga kini, penanganan terhadap 101 burung tersebut masih berlanjut. Petugas juga melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul satwa, kelengkapan dokumen, serta dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi.(æ/red)