GRESIK, BeritaTKP – Arena yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dibongkar polisi. Penertiban dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Menganti mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, saat petugas tiba, tidak ada aktivitas perjudian maupun orang yang sedang melakukan sabung ayam.

Meski begitu, polisi menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut.

Polisi Bongkar Fasilitas Arena Sabung Ayam

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi dasar petugas melakukan pengecekan ke lokasi.

Petugas kemudian mengambil langkah penertiban dengan membongkar dan memusnahkan fasilitas yang ditemukan di area tersebut.

Langkah itu dilakukan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, kami bersama Polsek Menganti langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Saat petugas tiba, sudah tidak ditemukan aktivitas perjudian,” ujar Prasetyo, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, meskipun tidak menemukan pelaku, fasilitas yang masih berada di lokasi tetap ditertibkan.

Tidak Ada Pelaku yang Diamankan

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada orang yang ditemukan sedang melakukan perjudian ataupun sabung ayam.

Pembongkaran fasilitas tersebut turut disaksikan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.

Polisi memastikan penertiban bukan berhenti pada pembongkaran. Pemantauan akan dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai arena perjudian.

Polisi Dalami Pihak yang Terlibat

Polres Gresik masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang diduga menyediakan maupun menggunakan lokasi tersebut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyediakan tempat atau memfasilitasi kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyediakan tempat, memfasilitasi, maupun terlibat dalam segala bentuk perjudian. Kami tidak segan untuk menangkap pelakunya,” tegas Prasetyo.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing. Informasi tersebut akan ditindaklanjuti kepolisian.(æ/red)