JAKARTA, BeritaTKP – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali melakukan langkah lanjutan terkait pengungkapan dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat.

Police line yang sebelumnya terpasang di sejumlah titik hotel kini telah dicabut. CCTV yang dipasang penyidik untuk memantau area police line juga turut dilepas.

Pencabutan tersebut dilakukan oleh empat penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Minggu (6/9/2026).

Police Line Terpasang di Sejumlah Titik

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan, proses pencabutan disaksikan pihak B Fashion Hotel, termasuk asisten manajer dan dua petugas keamanan.

Sebelumnya, police line dipasang di sekitar 10 titik yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan peredaran narkoba.

Beberapa lokasi yang dipasangi police line antara lain area kasir resepsionis, akses menuju ruang KTV lantai LG, serta sejumlah ruangan di hotel.

Police line juga berada di area pintu utama Oppai Club, ruang server CCTV keamanan, lantai 7, hingga sebuah brankas di gudang Seven.

CCTV Pengawasan Ikut Dicabut

Selain membuka police line, penyidik juga mencabut kamera CCTV yang sebelumnya dipasang untuk melakukan pengawasan terhadap area yang diberi garis polisi.

“Sejumlah CCTV yang sebelumnya dipasang untuk pengawasan terhadap police line juga kami cabut,” kata Handik dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan selesainya kebutuhan pengawasan terhadap police line di sejumlah titik.

Pengungkapan Kasus Narkoba di B Fashion

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut telah mengamankan sejumlah tersangka dan menetapkan beberapa orang lainnya dalam daftar pencarian orang.

Polisi menyebut dugaan peredaran narkotika dilakukan oleh sejumlah oknum karyawan dan pengunjung di area B Fashion Hotel serta The Seven.

The Seven merupakan sebutan untuk area lantai 7 hotel yang menyediakan fasilitas karaoke privat.

Polisi Masih Dalami Perkara

Pencabutan police line tidak serta-merta menghentikan proses penanganan perkara. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan peran sejumlah pihak yang berkaitan dengan aktivitas narkotika di lokasi.

Bareskrim Polri sebelumnya juga menyatakan akan menindak tegas pihak yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Proses hukum terhadap para tersangka maupun pihak yang masih diburu terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.(æ/red)