NASIONAL, Berita TKP.com – Pers pada hakikatnya bukan sekadar pekerjaan untuk menyampaikan informasi. Pers adalah salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi, menjadi ruang publik tempat masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, menguji kebijakan, sekaligus melakukan kontrol terhadap kekuasaan.
Karena itu, ketika media memberitakan kebijakan pemerintah, mengungkap persoalan publik, mengkritisi kinerja pejabat, ataupun mengangkat keluhan masyarakat, hal tersebut semestinya tidak selalu dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Justru sebaliknya — pers yang kritis dapat menjadi semacam “audit sosial” yang bekerja tanpa membebani negara.
Ketika media menemukan persoalan dalam pelayanan publik, dugaan penyimpangan kebijakan, ketimpangan, buruknya tata kelola, atau keresahan masyarakat, pemberitaan tersebut sejatinya dapat menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi.
Sayangnya, kebebasan pers terkadang masih dipahami secara apriori. Ketika pemberitaan bernada positif, pers dianggap sebagai mitra. Namun ketika pemberitaan mengkritik kekuasaan, tidak sedikit pihak yang kemudian menganggap media sebagai lawan. Padahal, demokrasi tidak membutuhkan pers yang hanya pandai memuji. Demokrasi membutuhkan pers yang berani bertanya ketika kekuasaan mulai keliru, berani mengkritik ketika kebijakan merugikan masyarakat, dan berani berdiri bersama fakta ketika banyak orang memilih diam.
KETIKA KEKUASAAN TIDAK SUKA DIBERITAKAN
Pemerintah tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi apabila merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Mekanisme hak jawab maupun hak koreksi merupakan bagian penting dalam kehidupan pers. Artinya, ketika sebuah pemberitaan dianggap keliru, tidak berimbang, kurang lengkap, atau merugikan pihak tertentu, persoalannya seharusnya diselesaikan melalui mekanisme jurnalistik yang tersedia — bukan dengan tekanan, intimidasi, ataupun upaya membungkam ruang kritik.
Hak jawab bukan hanya milik pemerintah. Hak jawab dan hak koreksi adalah hak yang dapat digunakan oleh siapa saja yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, latar belakang, maupun kedudukannya. Kritik terhadap media pun sah-sah saja. Namun kritik yang sehat harus disampaikan secara jelas dan terukur: sebutkan kesalahannya, tunjukkan data yang keliru, jelaskan bagian yang tidak berimbang. Jangan lantas menggeneralisasi kesalahan satu media menjadi kesalahan seluruh insan pers. Sebab, sebagaimana pemerintah tidak dapat dinilai hanya berdasarkan kesalahan satu pejabat, dunia jurnalistik juga tidak layak dihukum hanya karena kesalahan satu media atau satu wartawan.
PEMERINTAH JANGAN ALERGI KEPADA INSAN PERS YANG TIDAK MAU TUNDUK PADA LINGKARAN KEKUASAAN
Jika pemerintah tidak ingin terus-menerus mendapatkan kritik dari pers, jawabannya sebenarnya sederhana: Jangan membuat kebijakan yang layak dikritik. Jangan membuat keputusan yang merugikan masyarakat. Dan jangan membangun gagasan yang berpotensi menggerus kebebasan sipil. Kritik itu pastinya akan selalu hadir selama masih ada persoalan yang perlu dikritisi.
Bahkan apabila muncul gagasan untuk mengubah regulasi pers ke arah yang justru berpotensi mempersempit ruang kebebasan jurnalistik, jangan heran apabila kalangan pers memberikan perlawanan secara kritis. Sebab kebebasan pers bukan hadiah dari penguasa. Kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dijaga bersama. Dan ketika kekuasaan mulai merasa nyaman hanya dengan pemberitaan yang memuji, saat itulah pers justru harus semakin waspada.
TAPI INSAN PERS JUGA HARUS BERKACA
Namun kritik terhadap pemerintah tidak berarti pers boleh kehilangan profesionalisme. Sebagian insan pers belakangan terlihat semakin pragmatis — wartawan bukan corong pemerintah, tetapi juga bukan pengeras suara kepentingan pribadi. Tugas wartawan adalah mencari, memverifikasi, menguji, dan menyampaikan fakta kepada publik dengan penuh tanggung jawab.
Pers yang hanya pandai memuji kehilangan daya kritis. Tetapi pers yang hanya pandai mencaci juga kehilangan objektivitas. Keseimbangan bukan berarti pers harus netral terhadap kebenaran. Pers harus berpihak kepada fakta.
YANG LEBIH MEMPRIHATINKAN: WARTAWAN YANG TAKUT PADA KEKUASAAN
Yang jauh lebih mengkhawatirkan bagi masa depan pers bukan hanya ketika pemerintah mencoba menekan media. Yang lebih menyedihkan adalah ketika wartawan mulai menekan dirinya sendiri — takut kehilangan akses, takut kehilangan hubungan, takut tidak lagi diberi undangan, takut tidak mendapatkan iklan, atau takut kepentingan tertentu terganggu. Di titik itulah independensi jurnalistik mulai dipertaruhkan.
“Jangan sampai kartu pers masih tergantung di dada, tetapi keberanian jurnalistik sudah tertinggal di rumah.”
Wartawan harus mempunyai keberanian untuk mengatakan bahwa yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar — berdasarkan data, fakta, verifikasi, dan kode etik jurnalistik. Sebab pers yang kehilangan keberanian pada akhirnya hanya akan menjadi dekorasi demokrasi: ada medianya, ada wartawannya, ada beritanya — tetapi tidak ada keberpihakan kepada kepentingan publik.
PERS HARUS MENJADI RUANG BAGI MEREKA YANG TIDAK MEMILIKI KEKUASAAN
Pada akhirnya, pers mempunyai tanggung jawab besar untuk mengangkat suara masyarakat yang sering kali tidak memiliki akses langsung kepada pengambil kebijakan: kelompok marginal, masyarakat kecil, korban ketidakadilan, hingga warga yang mengeluhkan pelayanan publik. Pers seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan kekuasaan, membuka ruang dialog, mempertemukan kritik dengan kebijakan, serta memperluas pengetahuan masyarakat.
Masyarakat tidak membutuhkan media yang memaksakan kesimpulan. Masyarakat membutuhkan media yang memberikan cukup fakta agar mereka mampu berpikir dan mengambil kesimpulan secara mandiri.
PENUTUP
Kepada pemerintah: Janganlah kalian takut pada pers yang kritis. Takutlah pada kekuasaan yang tidak lagi memiliki kritik.
Kepada insan pers: Jangan takut kepada kekuasaan. Takutlah ketika profesi jurnalistik kehilangan integritas karena kepentingan, kedekatan, dan pragmatisme.
Sejarah tidak akan mengingat berapa banyak wartawan yang hadir dalam setiap acara pejabat. Sejarah akan mengingat siapa yang tetap menulis ketika fakta sedang tidak disukai oleh kekuasaan. Menjadi wartawan adalah keberanian untuk berdiri di antara fakta dan kepentingan, kemudian memilih berpihak kepada kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jaga marwahnya. Jaga independensinya. Jaga keberaniannya. Sebab ketika wartawan berhenti bertanya, ketika media berhenti mengkritik, dan ketika masyarakat berhenti memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan — maka yang sedang kehilangan bukan hanya pers. Demokrasi pun perlahan kehilangan salah satu matanya.(Insan Pers)





