JAKARTA SELATAN, BeritaTKP.com – Misteri di balik penemuan ratusan pucuk senjata di lingkungan yayasan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mulai menemui titik terang. Kepolisian menyebut keberadaan senjata-senjata tersebut bermula dari adanya perjanjian kerja sama antara pihak yayasan dengan pihak luar terkait bidang olahraga menembak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, penyimpanan senjata angin di sekolah tersebut berkaitan dengan rencana program ekstrakurikuler.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keberadaan senjata angin tersebut diawali dari adanya perjanjian kerja sama antara yayasan dengan PT Lokta terkait kerja sama olahraga menembak air rifle,” ujar Kombes Budi, Selasa (11/8/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman hukum masih terus berjalan, khususnya untuk meneliti legalitas, kepemilikan, cara penyimpanan, serta penggunaan barang-barang tersebut.

Temuan Tambahan dan Rincian Barang Bukti

Dalam pengembangan penyelidikan serta pengecekan ulang yang melibatkan Puslabfor di tiga ruangan (ruang kerja mantan ketua pengurus, ruang sekretaris, serta ruang sarana dan prasarana), polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti baru.

Pihak kepolisian merinci total temuan barang berbahaya di lokasi yang sebelumnya sempat mencuat akibat konflik kepengurusan yayasan:

  • Total Temuan Senjata: Terdapat 996 pucuk senjata yang ditemukan sebelumnya, di mana 995 di antaranya merupakan senapan angin (airsoft gun), dan 1 pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA (SPAS-15 kaliber 12 GA) milik seorang direktur PT Lokta Karya Perbakin berinisial DS.
  • Temuan Tambahan Peluru & Amunisi: 1 buah airsoft gun tambahan serta 117 butir peluru berbagai kaliber (21 butir kaliber 32 S&W, 19 butir kaliber 380 Auto, 34 butir kaliber 38 special, 18 butir kaliber 22 WMR, dan 25 butir kaliber 9×19 mm Luger).
  • Perlengkapan Pendukung: 166 selongsong kaliber 22, 5 magazine kaliber 9 mm, 2 recoil spring, 2 botol green gas, 2 tabung gas CO2, 2 wadah peluru mimis, serta sejumlah suku cadang (spare part) dan aksesori senjata.

Klarifikasi Pihak Terkait dan Konflik Kepengurusan Yayasan

Sebelumnya, kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menjelaskan bahwa 995 pucuk airsoft gun tersebut merupakan aset perusahaan. Senjata-senjata itu dititipkan di gudang sekolah karena adanya rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak target bagi atlet muda yang dirintis sejak tahun 2020 bersama pengurus yayasan terdahulu.

Alhadid menyayangkan mengapa temuan barang tersebut baru dipersoalkan sekarang. Ia menduga kemunculan kasus ini dipicu oleh konflik internal di lingkup kepengurusan yayasan sekolah pasca-pemberhentian pembina yayasan sebelumnya secara sepihak pada April 2026.

Di sisi lain, pihak yayasan kubu N membenarkan adanya sengketa kepengurusan internal tersebut. Menurut kuasa hukum yayasan, Hermawanto, justru berkat adanya konflik dan pergantian kepengurusan itulah pihak yayasan mendapatkan akses untuk membuka ruangan-ruangan terkunci di sekolah, yang akhirnya membongkar keberadaan ratusan senjata, narkotika, hingga konten terlarang di dalam lingkungan pendidikan.(æ/red)