SIDOARJO, BeritaTKP.com – Warga dan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sempat dibuat resah oleh aksi seorang pria tanpa identitas yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Pasalnya, pria tersebut nekat merokok secara terus-menerus di area rawan bahan bakar selama beberapa hari terakhir.

Seorang warga sekitar bernama Purwanto (32) mengungkapkan bahwa pria tak dikenal itu telah mondar-mandir di kawasan SPBU tersebut selama kurang lebih tiga hari. Bahkan, pria tersebut kerap tidur di sekitar area SPBU pada malam hari tanpa menghiraukan bahaya dari aktivitas merokoknya.

“Sudah sekitar tiga hari ada di sini. Malam tidurnya di area SPBU dan hampir terus merokok. Warga sama petugas SPBU jadi khawatir kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Purwanto, Rabu (29/7/2026).

Dievakuasi ke UPTD Liponsos Merasa khawatir akan potensi bahaya kebakaran yang mengancam keselamatan umum, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP Kecamatan Waru. Laporan itu ditindaklanjuti dengan cepat melalui koordinasi bersama UPTD Liponsos Sidoarjo.

Kepala UPTD Liponsos Sidoarjo, Kristian Yudiarianto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengevakuasi pria tersebut dari lokasi SPBU guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Yang bersangkutan dilaporkan warga karena selama tiga hari mondar-mandir di area SPBU, merokok, bahkan sempat tidur di depan lokasi. Petugas SPBU juga sudah beberapa kali menegur, tetapi yang bersangkutan tetap kembali lagi,” kata Kristian.

Hingga saat ini, identitas lengkap pria tersebut masih belum diketahui. Pihak Liponsos berencana melakukan penelusuran data kependudukan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sidoarjo guna memastikan identitasnya sebelum mengambil langkah penanganan lanjutan sesuai prosedur.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan orang terlantar atau individu dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.(æ/red)