Terduga pencuri ayam tewas dikeroyok massa di Tabanan. (sumber foto tangkapan layar di media sosial).

TABANAN, BeritaTKP.com – Aksi main hakim sendiri oleh warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, berujung pada duka mendalam. Seorang pria berinisial KD tewas setelah diduga dikeroyok secara brutal oleh massa usai kepergok mengambil seekor ayam milik warga pada Jumat (24/7/2026) dini hari.

Peristiwa kelam ini menuai sorotan tajam setelah video yang memperlihatkan detik-detik putri bungsu KD menangis histeris memanggil sang ayah di tengah kerumunan viral di media sosial.

Kronologi Kejadian Kabid Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 01.30 WITA ketika KD diduga hendak membawa kabur ayam milik seorang warga bernama I Wayan Adi Suteja. Warga yang sudah lama merespons maraknya kasus kehilangan ternak langsung beramai-ramai mengamankan korban.

Nahas, situasi tidak terkendali hingga berujung pada aksi pengeroyokan yang menyebabkan KD meregang nyawa di lokasi kejadian.

Aparat kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 02.00 WITA langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seekor ayam, sebilah golok yang diduga milik korban, tas berisi tang, ketapel, batu, uang tunai, hingga sepeda motor milik KD yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.

Tinggalkan Tiga Anak dan Keprihatinan Tokoh Setempat Perbekel Sidetapa, I Made Sutama, mengungkapkan bahwa almarhum KD meninggalkan tiga orang anak, masing-masing anak pertama yang sudah menikah, anak kedua yang duduk di bangku kelas 1 SMA, dan anak bungsu yang masih duduk di kelas 1 SD.

Sutama mengaku sangat terpukul dan menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga, mengingat hukum positif di Indonesia tidak membenarkan tindakan merenggut nyawa seseorang hanya karena persoalan pencurian.

“Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang. Kalau semua orang mempunyai pemikiran seperti itu, tentu akan banyak orang meninggal hanya karena persoalan pencurian. Negara kita adalah negara hukum,” ujar Sutama, Minggu (26/7/2026).

Kendati demikian, Sutama menyebutkan bahwa pihak keluarga telah memilih untuk mengikhlaskan kepergian almarhum dan menganggap kejadian tersebut sebagai sebuah musibah, sehingga tidak berencana menempuh jalur hukum terkait aksi pengeroyokan tersebut.

Kementerian HAM Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Aksi kekerasan kolektif ini turut mendapat kecaman keras dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali. Koordinator Wilayah Kerja Kementerian HAM Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyatakan pihaknya mengecam tindakan main hakim sendiri yang menepis prinsip-prinsip negara hukum dan HAM.

Pihaknya memastikan akan terus memantau penanganan kasus ini secara profesional serta memberikan atensi khusus berupa pendampingan psikologis dan perlindungan bagi anak-anak korban yang mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.

Sementara itu, jajaran kepolisian dari Polda Bali masih terus mendalami rangkaian peristiwa ini untuk menyelidiki secara menyeluruh penyebab kematian korban serta unsur pidana dalam aksi pengeroyokan tersebut.(æ/red)