SIDOARJO, Berita TKP – Sebuah peristiwa kebakaran melanda bangunan rumah kontrakan yang dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan bahan plastik bekas di Jalan Jadam Sari 3, RT 06/RW 03, Desa Keboan Anom, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu pagi (25/7/2026). Api dengan cepat melahap tumpukan barang yang mudah terbakar, namun tidak menimbulkan korban jiwa dalam peristiwa ini.

Berdasarkan keterangan di lokasi, bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penampungan sementara plastik bekas yang akan didaur ulang. Saat kejadian berlangsung, pemilik gudang sedang berada di luar tempat untuk keperluan urusan pribadi, sementara beberapa karyawan yang ada di lokasi saat itu sedang dalam masa istirahat. Melihat kepulan asap dan api mulai membesar, mereka segera berlarian menyelamatkan diri dan melapor ke pihak berwenang. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui secara rinci dan masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari petugas.

Tim pemadam kebakaran segera bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari Unit Wilayah Waru dan Buduran dikerahkan untuk mengendalikan si jago merah. Berkat kerja keras petugas yang dibantu oleh masyarakat sekitar serta unsur TNI dan Polri yang turut serta dalam proses evakuasi dan pengamanan, api akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya guna mencegah meluasnya kebakaran ke bangunan di sekitarnya.

Akibat kejadian tersebut, seluruh tumpukan bahan plastik serta sebagian bangunan hangus terbakar. Pemilik usaha memperkirakan kerugian materiil yang dialami mencapai ratusan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam musibah ini.

Pihak kepolisian dan instansi terkait saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara guna menelusuri dugaan penyebab kebakaran, apakah disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik, kelalaian, atau faktor lainnya. Barang-barang yang tersisa dan tidak terbakar diamankan untuk keperluan penyelidikan(kc)