
TANJUNGBALAI, BeritaTKP.com – Momen perayaan Hari Anak Nasional ke-42 di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, tercoreng oleh aksi kemurkaan ratusan warga yang menggeruduk rumah pasangan suami istri (pasutri) terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (23/7/2026).
Aksi massa yang berujung pengepungan tersebut dipicu oleh kekecewaan mendalam warga akibat lambatnya penanganan laporan kasus kekerasan seksual oleh aparat penegak hukum.
Sekretaris Desa setempat, AAS, mengungkapkan bahwa kasus keji ini menimpa seorang siswa SD yatim piatu berinisial A. Peristiwa tragis tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian tubuhnya kepada sang nenek angkat.
“Anak ini terlihat merasakan sakit-sakitan. Kemudian ditanya lah oleh nenek angkatnya apa yang terjadi. Korban mengaku bahwa telah mengalami kekerasan seksual dilakukan terduga pelaku,” jelas AAS.
Laporan Mengendap 2 Bulan dan Pelaku Masih Mengajar Keluarga korban sebenarnya telah melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Tanjungbalai sejak dua bulan lalu. Namun, lambannya progres penyelidikan membuat warga dan pihak keluarga resah. Kekecewaan publik semakin memuncak tatkala diketahui salah satu terduga pelaku yang berprofesi sebagai oknum guru masih bebas berkeliaran dan aktif mengajar di sekolah seperti biasa.
“Laporan korban sudah berjalan selama dua bulan, namun tidak mendapatkan respons dari pihak kepolisian. Hal itu dikuatkan dari keterangan wali murid yang melihat oknum guru diduga sebagai pelaku masih tetap mengajar di sekolah tempat mengajarnya,” beber AAS.
Terduga pelaku diketahui berinisial AIK, seorang pegawai paruh waktu di lingkungan Pemko Tanjungbalai, serta istrinya berinisial D yang berstatus sebagai guru. Keduanya diduga bekerja sama melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Polisi Amankan Pelaku dari Amuk Massa Situasi di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, mendadak mencekam saat ratusan warga yang sudah telanjur geram mendatangi dan menggeruduk rumah pasutri tersebut. Massa yang emosi mendesak agar pelaku keluar.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polres Tanjungbalai bergerak cepat tiba di lokasi untuk meredam situasi. Dengan pengawalan ketat, petugas langsung mengevakuasi kedua terduga pelaku dan memboyongnya ke Mapolres Tanjungbalai guna menghindari aksi main hakim sendiri.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kedua terduga pelaku saat ini telah berada dalam tahanan serta menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.(æ/red)





