BOGOR, BeritaTKP.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dalam skala besar bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang dipusatkan di Bogor, Kamis (23/7/2026). Total barang haram yang dimusnahkan mencapai 3,37 ton dari berbagai jenis.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung, saat membacakan sambutan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, merinci bahwa total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.373.558,27 gram dan 2.640 mililiter cairan. Sebagian kecil barang bukti disisihkan sesuai ketentuan undang-undang untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian perkara, pemeriksaan uji laboratorium, dan kepentingan penyidikan, sedangkan sisanya dimusnahkan,” ujar Aswin dalam konferensi pers.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
- Sabu: Total berat awal 8.962,32 gram (disisihkan 90,24 gram untuk lab, sehingga yang dimusnahkan 8.872,08 gram).
- Hasis: Total berat awal 3.006 gram (disisihkan 10 gram, dimusnahkan 2.996 gram).
- Bunga Ganja Asal Thailand: Berat kotor awal mencapai 3.370.000 gram atau setara 3,37 ton (berat bersih 3.097.081,2 gram; disisihkan 9.396 gram, sehingga yang dimusnahkan 3.087.685,2 gram).
- Cairan Prekursor & Metamfetamin: Cairan prekursor sebanyak 860 mililiter (setelah disisihkan 30 ml dari total 890 ml) serta dua bungkus plastik klip berisi metamfetamin dengan total neto 1,4 gram.
Hasil Pengungkapan dari 5 Kasus Besar Barang bukti masif tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima sindikat dan jaringan tindak pidana narkotika yang berbeda di berbagai daerah Indonesia, meliputi:
- Jaringan WNA Rusia: Pengungkapan kasus melibatkan warga negara asing asal Rusia yang ditindak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
- Clandestine Lab Padang: Penggerebekan laboratorium gelap narkotika di kawasan Jalan Bukit Ngalau Indarung, Kota Padang, Sumatra Barat, pada 23 Juni 2026.
- Penyelundupan Ganja Gresik: Operasi penyelundupan ratusan koper dan matras lateks berisi bunga ganja asal Thailand yang diamankan di Gresik, Jawa Timur.
- Penyelundupan Sabu Jalur Laut: Pengiriman narkotika jenis sabu dari Batam menuju Jakarta menggunakan Kapal Motor (KM) Kelud di Terminal Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok.
- Peredaran Bangkalan: Pengungkapan kasus peredaran sabu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, di mana barang bukti disembunyikan di dalam kendaraan pelaku.
Melalui pemusnahan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Tanah Air. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif berpartisipasi dalam pencegahan melalui program P4GN, serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui call center resmi BNN di nomor 184.(æ/red)





