
KUPANG, BeritaTKP.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Timor Tengah Utara (TTU), Sondang Herikson Panjaitan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (20/7/2026).
Sondang diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Mapolda NTT untuk memberikan keterangan terkait laporan yang sebelumnya disampaikan dr. Icha kepada IDI TTU mengenai dugaan intimidasi yang dialaminya.
“Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan dari Polda NTT sebagai saksi lagi, sama seperti rekan-rekan yang lain yang sudah pernah datang ke sini,” ujar Sondang.
Dokter Icha Sempat Melapor ke IDI TTU
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta keterangan mengenai kronologi kejadian, informasi yang diketahui IDI TTU, serta laporan resmi yang pernah dibuat oleh dr. Icha.
Menurut Sondang, dr. Icha mendatangi IDI TTU setelah menjalani perawatan medis untuk menyampaikan laporan tertulis terkait dugaan intimidasi yang dialaminya.
“Sehingga saya datang ke sini untuk memberikan keterangan terkait laporan apa saja dari dokter Icha kepada kami,” katanya.
Sondang mengatakan, selama dr. Icha menjalani perawatan selama lima hari, pihak IDI TTU belum mengetahui secara rinci kondisi maupun penyebab perawatan tersebut karena informasi medis merupakan bagian dari kerahasiaan pasien.
Setelah keluar dari perawatan, dr. Icha kemudian menyampaikan langsung kepada IDI TTU mengenai kejadian yang dialaminya.
Mengaku Mengalami Intimidasi Verbal
Dalam laporan yang disampaikan kepada IDI TTU, dr. Icha mengaku mengalami intimidasi secara verbal yang berdampak pada kondisi psikologisnya.
Sondang menyebut, dr. Icha juga meminta pendampingan serta perlindungan dari IDI TTU ketika hendak melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada Dinas Kesehatan TTU maupun aparat penegak hukum.
“Dari yang disampaikan dokter Icha dalam laporan resmi, dia menceritakan kronologi kejadian, apa yang diucapkan oleh tiga anggota DPRD, intimidasi, dan apa yang dirasakannya. Memang ada tindakan intimidasi verbal terhadap dokter Icha,” ungkap Sondang.
Polda NTT Periksa Keluarga Dokter Icha
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Sigit Haryono, mengatakan penyidik juga mengundang pihak keluarga dr. Icha pada hari yang sama.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan sekaligus bertukar informasi yang dapat membantu proses pengungkapan perkara.
“Hari ini juga kami mengundang pihak keluarga dan kami diskusi terkait perkembangan perkaranya. Jadi kami saling mengisi informasi, baik dari keluarga maupun kami,” kata Sigit.
Sebelumnya, keluarga dr. Icha telah melaporkan empat orang ke Polda NTT pada Jumat (3/7/2026). Mereka diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.
Empat pihak yang dilaporkan terdiri dari tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, yaitu Therensius Lazakar (Partai Golkar), Norbertus Tubani (PKB), Veronika Lake (PDI Perjuangan), serta seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.(æ/red)





