WNI Asal Maros Diduga Dibunuh di Armenia, Keluarga Berharap Jenazah Segera Dipulangkan

MAROS, BeritaTKP.com – Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Valenth Alexie Tamboto (24), dilaporkan meninggal dunia di Kota Yerevan, Armenia. Keluarga menduga korban menjadi korban pembunuhan setelah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mess tempatnya bekerja.

Valenth ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/7/2026) setelah rekan kerjanya merasa curiga karena korban tidak dapat dihubungi dan tidak keluar dari kamar saat hari libur.

Rekan korban kemudian membuka kamar menggunakan kunci cadangan. Saat ditemukan, Valenth sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, korban ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat lakban. Mulut hingga bagian leher korban juga disebut terlilit lakban.

Ibu korban, Ita, mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa putra sulungnya tersebut.

“Saya tidak pernah menyangka anak saya akan pergi secepat ini dengan kondisi seperti ini,” ujar Ita.

Hingga kini, penyebab pasti kematian dan motif di balik kejadian tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian Armenia.

Keluarga Minta Bantuan KBRI

Keluarga telah meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Armenia untuk mendampingi proses hukum sekaligus membantu pemulangan jenazah ke Indonesia.

“Kami sudah meminta bantuan kepada KBRI setempat terkait kepulangan jenazah anak kami,” kata Ita.

Adik korban, Arnold Laurenc Tamboto, mengatakan selama bekerja di Armenia, kakaknya tidak pernah bercerita mengenai adanya masalah dengan lingkungan kerja.

Namun, beberapa waktu sebelum meninggal, Valenth sempat menyampaikan keinginannya untuk kembali pulang ke Indonesia.

“Dia tidak pernah cerita kalau ada masalah di lingkungan kerjanya. Dia hanya bilang ingin pulang ke Indonesia,” ujar Arnold.

Diduga Berkaitan dengan Dana Perusahaan

Valenth diketahui baru sekitar tiga bulan bekerja sebagai staf marketing IT konsultan di salah satu perusahaan di Armenia.

Keluarga menduga kematian Valenth berkaitan dengan dugaan persoalan internal perusahaan, termasuk dugaan penggelapan dana.

Menurut informasi yang diterima keluarga, korban diduga pernah diajak sejumlah rekan kerjanya untuk membawa kabur uang perusahaan sekitar Rp250 juta, namun menolak.

Keluarga menduga penolakan tersebut membuat korban dianggap dapat melaporkan dugaan tersebut kepada pihak manajemen sehingga menjadi alasan terjadinya pembunuhan.

Meski demikian, dugaan tersebut masih berupa informasi dari keluarga dan belum dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum Armenia.

Selain itu, beredar informasi di media sosial yang menyebut pelaku diduga berasal dari lingkungan kerja korban. Namun, identitas maupun keterlibatan pihak tertentu belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian Armenia maupun KBRI.

Enam Orang Diamankan Polisi Armenia

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, sebanyak enam orang telah diamankan oleh kepolisian Armenia untuk dimintai keterangan. Sementara satu orang lainnya disebut masih dalam pengejaran.

Keluarga berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI terus mengawal proses hukum serta membantu mempercepat pemulangan jenazah Valenth.

“Kami berharap pemerintah Indonesia membantu mengusut tuntas kasus ini, memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku, serta segera memulangkan jenazah anak kami ke Indonesia,” harap keluarga.(æ/red)