KUPANG, BeritaTKP.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) terkait kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr. Icha. Selain tiga anggota dewan, polisi juga turut memeriksa seorang dokter hewan dari Dinas Peternakan TTU.

Ketiga anggota DPRD TTU yang diperiksa adalah Therezius Lazakar (Partai Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Sementara itu, dokter hewan yang diperiksa berinisial Maria Mathildis Sau.

Keempat orang tersebut berstatus sebagai terlapor yang diduga melakukan intimidasi terhadap mendiang dr. Icha, yang kabarnya memicu depresi hingga akhirnya korban mengakhiri hidup.

Pemeriksaan di Mapolda NTT Keempat terlapor tiba di Mapolda NTT pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.40 Wita dengan didampingi tim kuasa hukum masing-masing. Saat kedatangan, mereka tampak enggan memberikan keterangan kepada awak media dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Nova Irone Surentu, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para terlapor tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa penanganan perkara ini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.

“Yang menangani ada di Krimum (Ditreskrimum). Kami hanya menangani pelapor dan perempuan saja atau keluarga korban,” ujar Kombes Nova.

Latar Belakang Kasus Kasus ini bergulir setelah pihak keluarga dr. Icha secara resmi melaporkan dugaan intimidasi yang dialami korban. Laporan ini merupakan bagian dari upaya keluarga untuk mencari keadilan atas peristiwa tragis yang menimpa dr. Icha. Sebelumnya, Ketua DPRD TTU juga dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus yang sama.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Polda NTT guna mendalami keterlibatan para pihak serta motif di balik dugaan intimidasi tersebut.(æ/red)