
BANDUNG, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial SF (26), yang diketahui bekerja sebagai Kepala SPPG di Kabupaten Bandung, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di area parkir lantai 12 sebuah mal di Kota Bandung, Minggu (12/7/2026).
Kapolsek Regol, Kompol Megawati Triyani, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian menerima laporan tersebut dari teknisi dan satpam gedung. “Korban mengikat diri dengan tali di lantai 12,” ujar Megawati saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Barang Bukti dan Surat Wasiat Dalam proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya telepon genggam, sandal, KTP, dan sepucuk surat wasiat yang ditulis tangan.
“Ada barang yang diamankan; handphone, sandal, KTP, dan satu surat tulis tangan permohonan maaf kepada pihak keluarga,” jelas Megawati.
Keluarga Menolak Autopsi Pihak kepolisian segera memanggil keluarga korban untuk proses identifikasi lebih lanjut. Menurut keterangan keluarga, mereka telah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah SF. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan prosedur identifikasi di RS Bhayangkara Sartika Asih.
“Pihak keluarga sudah ikhlas, tapi kami tetap melakukan identifikasi menunggu hasil dari Sartika Asih,” tambahnya.(æ/red)





