Potongan gambar video seorang perempuan asal Lombok NTB diduga menghina Al-Qur’an

Mataram, BeritaTKP.com – Video seorang perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menghina Al-Qur’an viral di media sosial dan memicu reaksi publik. Pemerintah Provinsi NTB segera bertindak dengan melakukan penelusuran serta kajian bahasa guna meredam keresahan masyarakat.

Hasil Analisis Kebahasaan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB dan melibatkan ahli bahasa, ditemukan bahwa pernyataan dalam video tersebut tidak mengarah pada penistaan agama.

Berdasarkan kajian linguistik, sasaran tutur perempuan dalam video tersebut adalah individu yang menjadi lawan bicaranya, bukan kitab suci Al-Qur’an. Berikut poin-poin klarifikasi terkait frasa yang beredar:

  • “Al-Qur’an bukan buku”: Dipahami sebagai penegasan kedudukan Al-Qur’an sebagai kitab suci yang tidak bisa disamakan dengan buku biasa, bukan bentuk penghinaan.
  • “Al-Qur’an kamu jadikan konsep?” dan “Al-Qur’an saja bisa kamu bohongi”: Kalimat ini menggunakan kata ganti “kamu”, yang berarti kritik ditujukan kepada lawan bicara yang dianggap menyalahgunakan nama Al-Qur’an untuk kepentingannya sendiri.
  • “Hanya netizen bodoh… yang percaya sama kamu”: Merupakan kritik terhadap lawan bicara dan para pendukungnya, bukan terhadap Al-Qur’an.

Imbauan Pemerintah

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa penjelasan ini bersifat objektif berdasarkan kajian ahli bahasa dan tidak bertujuan untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

  • Menyerahkan Proses Hukum: Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
  • Mengedepankan Tabayun: Masyarakat diimbau untuk tidak buru-buru menyimpulkan informasi yang hanya berasal dari potongan video, serta tetap bijak dalam bermedia sosial.
  • Menjaga Kondusivitas: Ahsanul menekankan pentingnya menjaga ketenangan, persatuan, dan kerukunan umat di atas segala perbedaan penafsiran.

Pemerintah NTB berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan situasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut di tengah masyarakat.(æ/red)