Wali Kota Bima A Rahman H Abidin.

Mataram, BeritaTKP.com – Wali Kota Bima, A Rahman H Abidin, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang menyebut dirinya melantik istri serta iparnya menjadi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Rahman secara tegas membantah tudingan nepotisme tersebut.

Klarifikasi Terkait Pelantikan Istri

Rahman menjelaskan bahwa pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima telah melewati mekanisme dan prosedur yang sah. Ia menegaskan bahwa proses tersebut telah mendapatkan izin teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sudah ada izin peraturan teknis dari BKN. Tanpa itu kami tidak bisa melakukan pelantikan, bisa-bisa dibekukan hak kepegawaian daerah,” ujar Rahman, Rabu (1/7/2026).

Beberapa poin penting mengenai karier istrinya yang ia sampaikan meliputi:

  • Status ASN: Badrah Ekawati telah mengabdi sebagai ASN selama 33 tahun.
  • Bukan Promosi Baru: Istrinya telah menduduki jabatan administrator (eselon III) sejak tahun 2016, jauh sebelum Rahman menjabat sebagai Wali Kota.
  • Pengembalian Jabatan: Pasca-Pilkada 2018, jabatan istrinya sempat dinonaktifkan menjadi staf. Menurut Rahman, pelantikan saat ini hanyalah mengembalikan istrinya ke jabatan eselon III sebelumnya, bukan promosi ke jabatan yang lebih tinggi (eselon II).

Bantahan Terkait Pelantikan Ipar

Selain mengklarifikasi status istrinya, Rahman juga menepis isu mengenai pelantikan iparnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada anggota keluarga lain atau ipar yang dilantik sebagai pejabat dalam pemerintahannya.

“Kalau lantik ipar, tidak ada ipar. Jadi, kalau ipar, itu fitnah,” tegasnya.

Mengambil Hikmah

Rahman menyayangkan beredarnya informasi tersebut di media sosial tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya. Ia menilai pemberitaan tersebut dapat membentuk persepsi yang salah di tengah masyarakat. Kendati demikian, ia mengaku akan mengambil hikmah dari kejadian ini dan tetap fokus pada kinerjanya sebagai kepala daerah.(æ/red)