Pati, BeritaTKP.com – Kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat mantan Kepala Desa Tlogosari, Kabupaten Pati, berinisial AR, kini memasuki babak baru. Alih-alih bersikap kooperatif selama proses hukum, tersangka AR justru memilih melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
Pelarian Tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo, mengonfirmasi bahwa jejak AR saat ini sudah terlacak berada di luar wilayah Kabupaten Pati. Pihak Kejari pun telah menetapkan AR sebagai buronan dan terus melakukan upaya pencarian meskipun dengan keterbatasan sumber daya.
“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan AR. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan sudah berada di luar Pati,” ujar Hari, Selasa (7/7/2026).
Pengembalian Uang Tak Menghapus Pidana
Tersangka AR diketahui telah mengembalikan sebagian besar kerugian keuangan negara yang mencapai total Rp 805,656 juta. Hingga saat ini, tercatat sekitar Rp 700 juta telah diserahkan kembali ke kas negara, menyisakan kekurangan sekitar Rp 100 juta.
Meskipun tersangka telah beritikad baik mengembalikan dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersebut, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak menghapus unsur pidana.
“Pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya. Tersangka tetap harus diproses sampai persidangan,” tegas Hari.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait penyimpangan pengelolaan keuangan di Desa Tlogosari. Dana yang diduga diselewengkan tersangka mencakup:
- Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
- Pendapatan Asli Desa.
- Bantuan keuangan dari Pemkab Pati dan Pemprov Jateng.
Kejari Pati resmi menetapkan AR sebagai tersangka pada April 2026 setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Menanggapi kasus ini, Pemerintah Kabupaten Pati telah memberhentikan sementara AR dari jabatannya dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan pelayanan masyarakat di Desa Tlogosari tetap berjalan. Hingga kini, proses pengejaran terhadap tersangka AR terus diintensifkan oleh tim penyidik Kejari Pati.(æ/red)





