Depok, BeritaTKP.com – Teka-teki mengenai identitas pria yang ditemukan tewas di Apartemen Saladdin Mansion, Kota Depok, akhirnya terungkap. Pria berinisial HDRS (44) tersebut dipastikan tewas akibat bunuh diri dengan cara melompat dari lantai tujuh apartemen.
Status DPO dan Motif
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menyatakan bahwa korban semasa hidupnya merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana pemalsuan materai. Korban saat itu berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Korban merasa takut bahwa memang informasi korban ini merupakan tersangka, ataupun DPO, pada saat kejadian yang bersangkutan memang sedang dicari oleh penyidik,” jelas Oka saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2026).
Kronologi Kejadian
Hasil penyelidikan kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut murni tindakan bunuh diri. Korban diduga melompat dari lantai tujuh apartemen dan terjatuh hingga ke lantai P6. Akibat terjatuh dari ketinggian tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala yang menyebabkan ia meninggal dunia di tempat.
Penanganan Kasus
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dari pihak manajemen Apartemen Saladdin Mansion.
- Kasus Asal: Kasus pemalsuan materai yang menjerat korban saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti materai palsu yang telah diamankan.
- Pemulangan Jenazah: Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini telah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Pihak keluarga sudah menerima akan kematian korban,” tutup Oka.(æ/red)





