Manado, BeritaTKP.com – Kabar duka menyelimuti dunia medis tanah air menyusul berpulangnya dr. Adrian Rantung, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado. Terkait informasi yang sempat viral di media sosial bahwa mendiang meninggal di kamar kos akibat perundungan, pihak keluarga memberikan klarifikasi.

Lokasi Meninggal yang Sebenarnya

Berdasarkan keterangan kerabat dan aparat lingkungan setempat, dokter Adrian diketahui meninggal dunia di rumah orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Minggu (5/7/2026).

  • Kronologi: Ketua Lingkungan 6, Kelurahan Malalayang Satu Barat, Nontje Hebingadil, mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan meninggal, dr. Adrian sempat berpesan kepada ayahnya agar tidak dibangunkan karena ia akan bertugas pada malam hari. Saat sang ayah hendak membangunkan, dr. Adrian sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
  • Domisili: Dokter Adrian yang bertugas di Morowali, Sulawesi Tengah, memang sedang menempuh pendidikan spesialis di Manado dan tinggal bersama orang tuanya selama masa pendidikan tersebut.
  • Pemulangan Jenazah: Setelah dilakukan ibadah pelepasan pada Senin (6/7/2026), jenazah dokter Adrian langsung diberangkatkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk dimakamkan.

Investigasi Dugaan Perundungan

Meski lokasi meninggalnya telah diluruskan, isu mengenai dugaan perundungan yang dialami dr. Adrian selama menjalani masa pendidikan PPDS tetap menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Sebagai tindak lanjut, RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado telah mengambil langkah tegas:

  • Penghentian Sementara: Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Starry Homenta Rampengan, mengeluarkan surat keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran di Program Studi Anestesiologi.
  • Investigasi Terpadu: Penghentian ini bertujuan untuk memfasilitasi investigasi internal yang melibatkan pihak RS dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
  • Perhatian Kemenkes: Kementerian Kesehatan RI melalui Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, memastikan kasus ini dalam pengawasan Kemenkes dan penyelidikan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) guna memastikan kebenaran dugaan perundungan tersebut.

Kemenkes sendiri telah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dr. Adrian dan memuji dedikasinya sebagai teladan pengabdian bagi para tenaga medis.(æ/red)