Nganjuk, BeritaTKP.com – Kasus dugaan korupsi proyek Review Feasibility Study (FS) Bendungan Margopatut Tahun Anggaran 2024 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk semakin menjadi sorotan. Pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk sebagai saksi pada Senin (6/7/2026) kemarin menjadi sinyal bahwa penyidikan mulai menyentuh level pengambil kebijakan.

Dorongan dari LSM FAAM

Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk, Achmad Ulinuha, secara terbuka memberikan tantangan kepada Kejari Nganjuk untuk tidak setengah hati dalam membongkar kasus ini. Menurutnya, masyarakat tengah menanti keberanian penegak hukum untuk menyeret aktor utama di balik dugaan korupsi tersebut.

“Pemeriksaan Sekda menunjukkan penyidik mulai menelusuri level pengambil kebijakan. Pertanyaannya sekarang, apakah penyidikan ini akan mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa hingga ke aktor yang paling bertanggung jawab… Itulah yang ditunggu masyarakat,” tegas Achmad.

Urgensi dan Nilai Proyek yang Fantastis

Achmad menyoroti bahwa proyek Review FS yang bernilai sekitar Rp 3,59 miliar ini bukan proyek sembarangan. Proyek ini merupakan fondasi perencanaan dari pembangunan Bendungan Margopatut yang diproyeksikan menelan anggaran raksasa, yakni sekitar Rp 1,5 triliun.

Ia menekankan bahwa jika sejak tahap perencanaan saja proyek ini sudah bermasalah, maka sangat wajar bila publik menuntut penjelasan dan mengawal jalannya proses hukum.

Harapan pada Profesionalitas Kejari

LSM FAAM Nganjuk menjadikan kasus ini sebagai ujian besar bagi Kejari Nganjuk dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat. Achmad berharap penyidik dapat bekerja secara independen dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

“Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kalau memang ada pihak yang berdasarkan alat bukti bertanggung jawab, siapa pun orangnya harus diproses,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa jika bukti tidak cukup, hal tersebut juga harus disampaikan secara transparan.

LSM FAAM Nganjuk berkomitmen akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap perkembangan kasus ini, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Masyarakat berharap proses penyitaan dokumen dan pemanggilan belasan saksi ini akan segera memberikan kepastian hukum. (widi)