Dokter Icha meninggal dunia.

Kefamenanu, BeritaTKP.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) terus mengintensifkan penyidikan terkait kasus dugaan intimidasi yang berujung pada kematian tragis dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha. Peristiwa yang menimpa tenaga medis RS Leona Kefamenanu ini menyedot perhatian publik dan kini menjadi prioritas penanganan pihak kepolisian.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Pihaknya mengedepankan alat bukti yang kuat serta keterangan dari saksi-saksi terkait untuk membuat terang benderang kasus ini.

“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar Eliana, Minggu (28/6/2026).

Langkah-Langkah Penyidikan Intensif

Dalam upaya mengumpulkan fakta-fakta hukum, Polres TTU telah menyusun serangkaian agenda pemeriksaan dan koordinasi, yang meliputi:

  • Pemeriksaan Saksi di TKP: Meminta keterangan dari rekan sesama tenaga kesehatan yang bertugas piket bersama korban di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona pada hari kejadian.
  • Koordinasi Rekam Medis: Berkoordinasi dengan pihak RS Leona untuk melengkapi rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dokter Icha selama menjalani perawatan pasca-insiden intimidasi.
  • Pemanggilan Oknum Dewan: Menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga terlibat dalam aksi intimidasi terhadap almarhumah.
  • Keterlibatan Ahli: Menggandeng ahli pidana dan ahli psikologi untuk mengkaji apakah perbuatan dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana.

Imbauan Kamtibmas dan Aksi Simpatik 1.000 Lilin

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres TTU juga mengambil langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten TTU agar tetap kondusif. Polisi mengimbau pihak keluarga almarhumah untuk memercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

Terkait respons masyarakat, Eliana mencatat adanya aksi doa bersama dan penyalaan 1.000 lilin di depan Kantor DPRD Kabupaten TTU pada Sabtu (27/6/2026) sore. Aksi yang diikuti oleh sekitar 150 orang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang TTU dan rekan-rekan nakes ini berjalan dengan tertib dan aman.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi maupun ungkapan belasungkawa masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Polres TTU juga terus melakukan peningkatan patroli, termasuk patroli siber di media sosial guna meredam penyebaran informasi palsu atau provokatif yang dapat memicu konflik. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penuntasan kasus ini kepada pihak kepolisian.(æ/red)