KUPANG, BeritaTKP.com – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah. Sebanyak 750 liter minyak tanah yang hendak diselundupkan secara antar-pulau menuju Kabupaten Rote Ndao berhasil dicegat petugas saat berada di area dermaga Pelabuhan Bolok pada Senin, 15 Juni 2026.
Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas mengamankan satu unit armada truk ekspedisi bersama sopirnya. Seluruh barang bukti kini telah dievakuasi ke Markas Komando Ditpolairud Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
Siasat Intelijen dan Operasi Penyamaran
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, membeberkan bahwa keberhasilan operasi ini berkat adanya laporan akurat dari masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi dari Kota Kupang.
Guna memastikan validitas informasi tersebut, kepolisian meluncurkan operasi senyap yang terstruktur:
- Penyelidikan Lapangan: Personel Intelair langsung diterjunkan untuk melakukan pengawasan visual dan pelacakan (surveilans) di titik-titik rawan.
- Aksi Penyamaran: Petugas melakukan taktik penyamaran secara profesional di sekitar perimeter pelabuhan guna mengidentifikasi armada yang menjadi target operasi.
- Penyergapan Target: Setelah truk yang dicurigai masuk ke area Pelabuhan Bolok, petugas langsung melakukan penghadangan dan pemeriksaan menyeluruh pada bagian bak kendaraan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 25 jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang dipenuhi cairan minyak tanah subsidi dengan total volume mencapai 750 liter. Modus pelaku adalah menimbun komoditas tersebut di Kupang lalu mengirimkannya ke Rote Ndao untuk dijual kembali dengan harga selangit demi meraup keuntungan pribadi yang besar.
Pengamanan Tersangka dan Fakta Residivis Distribusi
Selain menyita ratusan liter minyak tanah, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT resmi menahan sang sopir truk yang berinisial YB. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penunjang kejahatan, antara lain:
- Satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel sebagai sarana pengangkut.
- Satu unit telepon genggam (smartphone) milik pelaku.
- Lembar tiket penyeberangan kapal feri rute Kupang–Rote.
- Bundel dokumen kendaraan.
Temuan Awal Penyidik:
Berdasarkan hasil interogasi sementara, aktivitas pengangkutan BBM ilegal ini terindikasi kuat bukan merupakan aksi yang pertama kali. YB diketahui sudah beberapa kali meloloskan pengiriman minyak tanah bersubsidi ke luar pulau dengan volume muatan yang bervariasi.
Komitmen Perlindungan Energi Tepat Sasaran
Pihak Polda NTT menegaskan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para mafia spekulan yang mencoba memanipulasi pasokan komoditas subsidi demi keuntungan sepihak. Pengawasan di jalur penyeberangan laut dan pelabuhan tikus kini kian diperketat guna mencegah terjadinya kelangkaan minyak tanah di tingkat masyarakat bawah.
Kepolisian juga mengimbau warga NTT untuk terus berani dan proaktif dalam melaporkan setiap pergerakan mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah perairan, demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi daerah.(æ/red)





