Sidoarjo, BeritaTKP.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo memimpin rapat dinas yang diikuti seluruh jajaran pegawai pada Sabtu (13/6) pagi. Kegiatan tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas, penguatan disiplin, serta penyampaian arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Seluruh pegawai diminta menjadikan 13 Perintah Harian sebagai pedoman utama guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.

Kalapas juga mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas diawali dengan doa dan niat pengabdian kepada Tuhan, bangsa, dan negara. Selain itu, pegawai diwajibkan hadir tepat waktu, bahkan 15 menit sebelum apel dimulai, sebagai bentuk kedisiplinan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, seluruh pegawai kembali diingatkan untuk menggunakan pakaian dinas beserta atribut secara lengkap serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian, pungutan liar, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum dan kode etik aparatur sipil negara.

Dalam bidang pengamanan, Kalapas menekankan pentingnya penggunaan telepon genggam sesuai ketentuan, pelaksanaan kontrol dan pengawasan rutin setiap dua jam, serta penguncian kamar hunian dan blok sesuai prosedur operasional.

Ia juga mengingatkan petugas agar tidak meninggalkan pos tanpa izin atasan, segera melaporkan setiap kejadian menonjol maupun potensi gangguan keamanan, serta melaksanakan serah terima regu jaga secara lengkap dan bertanggung jawab.

Terkait integritas, Kalapas menegaskan bahwa seluruh pegawai harus bertanggung jawab atas setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan dan menolak segala bentuk gratifikasi maupun pemberian dari warga binaan serta keluarganya.

Selain penyampaian arahan, rapat dinas turut membahas evaluasi kinerja masing-masing seksi, termasuk capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.

Melalui rapat ini, jajaran pegawai diharapkan semakin memahami tanggung jawabnya, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas sesuai arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.(Yanto)