LAMPUNG TIMUR, BeritaTKP.com – Dua pelaku begal yang aksinya sempat viral karena terekam kamera dashboard atau dashcam milik warga akhirnya diamankan polisi. Keduanya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur setelah video aksi mereka ramai beredar di media sosial.
Peristiwa pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang melintas dari arah Way Jepara menuju Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Namun, setibanya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Kedua pelaku kemudian memaksa korban untuk menghentikan kendaraannya. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera dashcam milik pengendara mobil lain yang kebetulan melintas di lokasi.
Rekaman video itu kemudian viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, mengatakan kedua pelaku datang ke Mapolres Lampung Timur pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 13.40 WIB untuk menyerahkan diri.
Menurut Stefanus, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sukadana tersebut.
Dua pelaku yang terekam dalam video viral itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya merupakan anak berhadapan dengan hukum berinisial V, sementara satu pelaku lainnya berinisial RA.
Polisi masih menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk memperhatikan aturan khusus karena salah satu pelaku masih berstatus anak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi kejahatan di jalan bisa terekam kapan saja melalui kamera kendaraan maupun CCTV. Rekaman seperti dashcam juga dapat membantu aparat dalam mengungkap pelaku dan mempercepat proses penyelidikan.(æ/red)





