JAKARTA, BeritaTKP.com – Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial MWP di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban perundungan oleh dua remaja hingga mengalami insiden tersengat listrik dan sempat koma.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, di area Taman Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat. Kejadian itu terekam kamera pengawas atau CCTV dan kini telah dilaporkan oleh keluarga korban kepada pihak kepolisian.

Nenek korban, Linda Reselin, mengatakan cucunya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM. Korban dibawa ke rumah sakit setelah mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri akibat tersengat listrik.

Menurut Linda, kondisi MWP saat ini sudah sadar. Namun, korban masih mengalami trauma dan merasa takut ketika bertemu orang lain.

Linda mengaku melihat langsung rekaman CCTV yang ada di sekitar taman. Dari rekaman tersebut, terlihat dua remaja diduga membawa dan menyeret korban menuju sebuah tiang listrik di area taman.

Dua remaja itu diketahui berinisial LNG dan RVN. Mereka diduga menempelkan tubuh korban ke tiang listrik tersebut. Tanpa diketahui sebelumnya, tiang itu mengalami kebocoran arus listrik hingga membuat korban tersengat.

Akibat kejadian itu, MWP mengalami kejang-kejang, pingsan, dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa ini membuat keluarga korban terpukul dan meminta agar kasus tersebut diproses secara hukum.

Linda menyebut pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada pihak yang diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Seorang warga bernama Asep juga membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan area taman masih ditutup setelah kejadian itu terjadi.

Menurut Asep, dua remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut disebut masih berstatus pelajar, masing-masing dari jenjang SMA dan SMP.

Meski begitu, Asep memastikan bahwa kebocoran listrik pada tiang di taman tersebut sudah diperbaiki. Dengan begitu, lokasi tersebut tidak lagi membahayakan warga yang berada di sekitar area taman.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak kecil sebagai korban. Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bahwa perundungan bukan hal sepele. Candaan, tekanan, atau tindakan memaksa terhadap anak bisa berujung pada dampak serius, baik secara fisik maupun psikologis.

Keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar diharapkan lebih peka terhadap perilaku perundungan, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja. Selain itu, fasilitas publik seperti taman juga perlu dipastikan aman agar tidak menimbulkan risiko bagi warga.(æ/red)