Sidoarjo, BeritaTKP.com – Polsek Taman, di bawah pimpinan Kompol Bagus Kurniawan, S.H., M.H., menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan pengaduan warga pada Selasa pagi. Laporan yang disampaikan melalui nomor telepon +6281259481484 tersebut berisi informasi mengenai perselisihan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Pengaduan masuk pada hari Selasa, 9 Juni 2026, pukul 10.52 WIB, menyebutkan bahwa seorang anak laki-laki telah mengunci pintu rumah dan tidak memperbolehkan ibunya keluar. Hal ini dilakukan karena anak tersebut meminta uang sebesar Rp25 juta yang rencananya akan digunakan sebagai modal usaha mebel di Kalimantan. Menanggapi hal tersebut, jajaran Polsek Taman segera mengerahkan personel untuk turun ke lokasi guna meredakan ketegangan dan mencari solusi yang baik.
Petugas yang ditugaskan untuk menangani peristiwa tersebut antara lain Kepala Unit Intelkam Polsek Taman, Iptu Gatot Nurcahyo, beserta Aiptu Jamaludin, serta didampingi oleh petugas piket dari Bagian Reskrim. Mereka mendatangi alamat yang dilaporkan, yaitu di Jalan Bandar Gang 9 Nomor 12, Kelurahan Bandar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Sesampainya di lokasi, petugas memastikan bahwa informasi yang disampaikan pengadu adalah benar. Terjadi perselisihan di mana anak tersebut bersikeras meminta sejumlah uang besar untuk kepergiannya berusaha ke Kalimantan, hingga mengambil tindakan mengunci rumah agar permintaannya dipenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan himbauan kepada anak yang bersangkutan. Polisi menekankan agar tidak mudah percaya begitu saja terhadap ajakan orang yang belum dikenal dengan baik, apalagi jika hal tersebut memerlukan pengeluaran uang dalam jumlah besar di awal tanpa kejelasan yang pasti. Petugas juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan atau membatasi kebebasan orang lain, meskipun itu masih dalam lingkup keluarga.
Setelah diberikan penjelasan dan pemahaman, suasana di lokasi mulai mereda. Petugas juga menyampaikan bahwa jika di kemudian hari anak tersebut masih mengulangi perbuatannya atau berulah kembali hingga mengganggu keamanan dan ketertiban, pihak keluarga dapat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Hingga akhir kegiatan, situasi di tempat kejadian kembali kondusif. Polsek Taman berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi warga agar selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan atau usaha, serta menyelesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin dan musyawarah.(kc)





