Lampung Tengah, BeritaTKP.com – Dua pria berinisial M (34) dan AA (33) diamankan polisi karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara. Keduanya ditangkap setelah video aksi pungli tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan pengguna jalan.

Dalam video yang beredar, terlihat detik-detik saat petugas gabungan mendatangi lokasi yang diduga kerap digunakan para pelaku untuk meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas. Kedatangan polisi membuat suasana di lokasi mendadak ricuh.

Sejumlah pria yang diduga terlibat dalam praktik pungli terlihat panik dan berhamburan meninggalkan lokasi. Mereka berusaha kabur untuk menghindari penangkapan petugas.

Petugas kemudian langsung melakukan pengejaran di sekitar kawasan Jalinsum yang ramai dilintasi kendaraan. Setelah dilakukan penyisiran, dua pria berhasil diamankan dan dibawa ke kendaraan patroli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti video viral di media sosial mengenai maraknya pungli di Jalinsum.

“Menindaklanjuti video viral di media sosial terkait maraknya pungli di Jalan Lintas Sumatera perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara, personel kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Charles, Senin, 8 Juni 2026.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Kapolsek Way Pengubuan bersama personel Reskrim, Intelkam, dan anggota piket mendatangi lokasi di Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan M dan AA, warga Kampung Banjar Ratu. Keduanya diduga melakukan pungutan terhadap kendaraan yang melintas di Jalinsum.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa uang tunai hasil pungutan sebesar Rp113 ribu dalam berbagai pecahan, satu ember cat bekas yang diduga digunakan sebagai wadah uang, serta satu bendera merah kuning.

Menurut Charles, para pelaku diduga menghentikan kendaraan yang melintas untuk meminta uang. Mereka berdalih meminta sumbangan, namun polisi masih mendalami keterangan tersebut.

“Mereka mengadang kendaraan yang melintas secara paksa untuk meminta sejumlah uang. Modusnya meminta sumbangan. Namun hal itu masih sebatas pengakuan sementara dan masih kami dalami,” jelas Charles.

Sementara itu, sejumlah orang lainnya berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung. Polisi memastikan pengejaran masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.

Saat ini, dua pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Polisi juga akan meminta keduanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera,” tegas Charles.

Aksi pungli di Jalinsum selama ini menjadi keluhan para sopir truk, pengemudi angkutan umum, hingga pengguna kendaraan pribadi. Selain mengganggu kelancaran perjalanan, praktik tersebut juga dinilai menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat yang melintas.

Polisi menegaskan penertiban terhadap praktik pungli di jalur lintas akan terus dilakukan agar pengguna jalan merasa aman dan tidak lagi menjadi sasaran pungutan liar.(æ/red)