ilustrasi

BOGOR, BeritaTKP.com – Polres Bogor memeriksa 57 orang terkait kasus meninggalnya seorang bocah berusia 9 tahun di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban diduga tewas setelah diserang anjing pemburu babi.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan puluhan orang yang diperiksa terdiri dari saksi maupun pihak-pihak terkait. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut anjing pemburu babi.

“Dalam perkembangan pemrosesan kasus ini, pihak kepolisian total telah memeriksa dan mengamankan sebanyak 57 orang saksi maupun pihak terkait, serta menyita barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 21 unit mobil,” kata Wikha dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juni 2026.

Wikha menyebut dirinya ikut turun langsung mengawal proses penanganan perkara tersebut. Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pemeriksaan terhadap 57 orang dan penyitaan 21 unit mobil, polisi juga melakukan uji laboratoris terhadap ratusan hewan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan memastikan perkara ini ditangani secara menyeluruh.

“Seluruh barang bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan,” ujar Wikha.

Wikha juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Jasinga, agar tetap tenang dan tidak membuat spekulasi liar di media sosial. Menurutnya, proses penanganan perkara harus dipercayakan kepada petugas karena sedang berjalan sesuai prosedur hukum dan medis.

“Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” kata Wikha.

Sebelumnya, video penemuan jenazah seorang anak laki-laki di Jasinga viral di media sosial. Korban disebut berinisial MAS dan berusia 9 tahun.

Kapolsek Jasinga, Iptu Agus Hidayat, membenarkan adanya penemuan jenazah anak tersebut. Lokasi penemuan berada di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Betul, ada ditemukan mayat. Lokasi penemuannya di Desa Sipak, Jasinga. Korban usia 9 tahun, informasi dari keluarga usianya 9 tahun. Korban atas nama MAS,” kata Agus.

Berdasarkan informasi awal dari warga, korban disebut sedang memancing sebelum diduga diserang anjing pemburu babi. Namun, polisi menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan awal dan perlu dipastikan melalui proses penyelidikan.

“Informasi awal dari warga, korban lagi mancing, digigit anjing pemburu babi. Ini kan baru informasi awalnya, baru diduga. Setelah anggota cek ke lokasi, memang betul ada mayat anak kecil,” tambah Agus.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Polisi memastikan penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap kronologi lengkap, memastikan penyebab kematian korban, serta menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.(æ/red)