Pringsewu, BeritaTKP.com — Kasus perundungan dan penganiayaan yang melibatkan pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mengatakan kedua belah pihak telah sepakat berdamai setelah menjalani proses mediasi. Mediasi tersebut menghadirkan orang tua korban dan pelaku, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota DPRD, pihak sekolah, serta aparatur Pekon Pujodadi dan Margodadi.

Selain korban dan pelaku, dua pelajar lain yang diduga terlibat dalam penyebaran video penganiayaan juga turut dihadirkan. Keduanya adalah NS yang merekam kejadian dan RAP yang mengunggah rekaman tersebut ke media sosial.

“Sudah berdamai. Kedua belah pihak, termasuk orang tua masing-masing pelajar, telah bertemu dan saling memaafkan. Banyak pihak turut menyaksikan proses perdamaian tersebut,” kata AKP Ramon Zamora, Senin, 1 Juni 2026.

Menurut Ramon, kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai. Surat tersebut ditandatangani oleh orang tua kedua siswa dan disaksikan oleh para pihak yang hadir dalam proses mediasi.

“Iya menggunakan perjanjian. Orang tua kedua siswa yang menandatangani, disaksikan pihak-pihak yang hadir dalam proses perdamaian tersebut,” jelasnya.

Ramon berharap penyelesaian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pelaku, korban, maupun pelajar lainnya. Ia menegaskan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Baik pelaku, korban maupun pelajar lainnya dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini agar lebih dewasa dalam bersikap dan bergaul,” tegasnya.

Sebelumnya, video penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Pringsewu viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang siswa berseragam pramuka menjadi korban kekerasan oleh rekan sekolahnya yang mengenakan pakaian olahraga.

Korban tampak mendapat pukulan dan tendangan berulang kali, termasuk ke bagian wajah dan kepala. Peristiwa itu semakin menuai kecaman karena sejumlah pelajar yang berada di lokasi tidak terlihat berupaya melerai.

Bahkan, perekam video diduga sempat melontarkan kalimat yang memperkeruh suasana sehingga aksi kekerasan terus berlangsung.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, sesaat setelah jam pulang sekolah.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar untuk lebih memperhatikan pergaulan anak. Perundungan bukan hanya berdampak secara fisik, tetapi juga dapat meninggalkan luka psikologis bagi korban.

Pihak kepolisian mengimbau para pelajar agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah di lingkungan sekolah, siswa diminta segera melapor kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang agar dapat diselesaikan dengan cara yang tepat.(æ/red)