Probolinggo, BeritaTKP.com — Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Probolinggo bernama Nugroho menjadi korban pembegalan di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan lengan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 1 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban baru saja mengantar istrinya pulang setelah menjalankan tugas piket di RSUD Waluyo Jati. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diserang oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.
“Korban baru saja mengantar istrinya pulang dari rumah sakit. Tiba-tiba ada seseorang yang langsung menyerangnya dengan senjata tajam. Biasanya dia bepergian bersama anaknya, beruntung saat kejadian anaknya tidak ikut,” ujar salah satu rekan korban yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Setelah menyerang korban, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Dalam kondisi terluka, korban masih berusaha meminta pertolongan kepada warga sekitar agar segera mendapatkan bantuan medis.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian lengan dan kepala,” lanjut rekan korban.
Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Waluyo Jati. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi pembacokan tersebut.
Petugas dari Polsek Kraksaan telah mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Motif penyerangan dan pembegalan masih belum dapat dipastikan karena pelaku masih dalam pencarian.
Peristiwa ini menambah perhatian terhadap keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari. Warga diimbau lebih berhati-hati saat melintas di jalur sepi dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(æ/red)





