ilustrasi

TANGERANG, BeritaTKP.com — Polresta Tangerang menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan teror sosok menyerupai pocong di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Isu tersebut ramai dibicarakan karena disebut-sebut berkaitan dengan modus kriminal.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di sekitar lokasi yang disebut dalam unggahan viral tersebut. Namun, hingga kini polisi belum menemukan adanya kejadian seperti yang beredar di media sosial.

“Ya, sampai saat ini belum ditemukan. Kami masih melakukan pendalaman karena belum ada laporan resmi yang masuk atau disampaikan kepada pihak kepolisian terkait kejadian tersebut,” ujar Sandro, Rabu (20/5/2026).

Menurut Sandro, informasi mengenai dugaan teror pocong itu sejauh ini masih sebatas unggahan di media sosial. Polisi belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum ada laporan resmi dari masyarakat.

“Makanya masih kami dalami,” katanya.

Selain mengecek lokasi, polisi juga akan menelusuri akun yang pertama kali mengunggah informasi mengenai dugaan teror pocong tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui asal mula informasi dan motif penyebarannya.

“Iya, akan kami telusuri. Perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan kembali,” ujar Sandro.

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial menyebut adanya isu teror pocong di wilayah Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg. Dalam narasi yang beredar, sosok menyerupai pocong itu disebut bukan kejadian mistis, melainkan diduga sebagai modus tindak kriminal.

Unggahan tersebut menyebut pelaku diduga menyamar menyerupai pocong untuk menakuti penghuni rumah. Tujuannya disebut agar penghuni panik dan membuka pintu, sehingga pelaku dapat melancarkan aksi pencurian atau perampokan.

Menanggapi kabar tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah panik.

Ia juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan, tetapi tidak langsung percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Tingkatkan kewaspadaan, tetap tenang dan tidak panik, serta jangan mudah percaya pada informasi yang belum tervalidasi. Jangan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra, Selasa (19/5/2026).

Menurut Indra, isu semacam itu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia mengingatkan agar ketakutan warga tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana.

“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya.

Saat ini, Polresta Tangerang masih melakukan pendalaman terhadap informasi viral tersebut. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing.(æ/red)