Jakarta, BeritaTKP.com — Yang Dipertuan Bangsawan Diraja Nusantara, Paduka Yang Mulia Pangeran Adipati Dr. H. Supandi, S.Pd., M.Si., selaku pimpinan Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia, menyampaikan gagasan strategis kebangsaan terkait pentingnya pembentukan sebuah lembaga nasional yang mampu menjadi payung besar pemersatu seluruh elemen adat, kerajaan, kesultanan, komunitas budaya, serta pemangku adat di seluruh Nusantara.

Dalam pandangannya, Indonesia sebagai bangsa besar yang lahir dari akar peradaban adat dan budaya membutuhkan wadah resmi yang mampu mengonsolidasikan kekuatan moral, kultural, serta nilai luhur adat dalam satu bingkai persatuan nasional yang harmonis dan berdaulat.

Atas dasar itu, beliau mengusulkan pembentukan Lembaga Adat Republik Indonesia (LARI) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) sebagai lembaga pemersatu adat Nusantara yang berfungsi memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antar lembaga adat di Indonesia.

Paduka Yang Mulia Pangeran Adipati Dr. H. Supandi menegaskan bahwa keberadaan LARI bukan untuk menyaingi lembaga negara maupun organisasi adat yang telah ada, melainkan menjadi rumah besar bersama yang menaungi seluruh kekuatan adat dan budaya bangsa secara inklusif, bermartabat, dan berorientasi pada persatuan nasional.

“Adat adalah akar jati diri bangsa. Ketika adat dipersatukan dalam harmoni kebangsaan, maka Indonesia akan memiliki fondasi moral dan budaya yang semakin kokoh. LARI diharapkan menjadi jembatan persatuan seluruh pemangku adat Nusantara dalam menjaga marwah budaya, persaudaraan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar beliau.

Dalam konsep yang diusulkan, struktur kehormatan LARI akan melibatkan para sesepuh raja, sultan, ratu, serta tokoh adat Nusantara sebagai Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengarah, sehingga arah perjalanan lembaga tetap berpijak pada nilai luhur adat, kebijaksanaan budaya, dan semangat persatuan nasional.

Adapun unsur kepemimpinan inti LARI dirancang melibatkan:
Panglima Tertinggi Adat Nusantara;
Sekretaris Adat Nasional;
Dewan Raja, Sultan, dan Ratu Nusantara;
Majelis Pemangku Adat;
Dewan Kehormatan dan Etik Adat;
Forum Komunikasi Organisasi dan Komunitas Adat Nasional.

Melalui konsep tersebut, seluruh organisasi adat, komunitas budaya, kerajaan, kesultanan, hingga paguyuban adat dari berbagai daerah diharapkan dapat bernaung bersama dalam semangat persaudaraan Nusantara.

*Maksud dan Tujuan Pembentukan LARI*
Pembentukan Lembaga Adat Republik Indonesia diharapkan memiliki sejumlah tujuan strategis nasional, antara lain:
Memperkuat Persatuan Adat Nusantara, Menyatukan berbagai elemen adat, kerajaan, kesultanan, dan komunitas budaya dalam satu wadah komunikasi nasional yang harmonis dan berintegritas.

*Menjaga Marwah Budaya Bangsa*
Mengawal kelestarian adat istiadat, warisan budaya, nilai luhur leluhur, serta identitas bangsa Indonesia di tengah arus globalisasi.

*Menjadi Pilar Moral dan Kultural Bangsa* Menghadirkan peran aktif lembaga adat sebagai penjaga etika sosial, moral kebangsaan, dan nilai persatuan masyarakat.

*Membangun Sinergi dengan Pemerintah* Menjadi mitra strategis pemerintah dalam bidang kebudayaan, pendidikan karakter, pelestarian adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta penyelesaian konflik sosial berbasis kearifan lokal.

Menguatkan Komunikasi Antar Pemangku Adat Membuka ruang koordinasi dan musyawarah nasional antar tokoh adat Nusantara guna mempererat solidaritas dan persaudaraan kebangsaan.

Melindungi Hak dan Eksistensi Masyarakat Adat Mendorong penguatan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya sesuai konstitusi dan nilai Pancasila.

Menjadi Rumah Besar Adat Nusantara Menghimpun seluruh organisasi, komunitas, kerajaan, kesultanan, dan lembaga adat dalam semangat gotong royong dan persatuan Indonesia.

Paduka Yang Mulia Pangeran Adipati Dr. H. Supandi juga menekankan bahwa gagasan pembentukan LARI merupakan bentuk kontribusi moral dan budaya dalam memperkuat fondasi kebangsaan Indonesia menuju masa depan yang berakar pada nilai luhur adat, namun tetap modern, inklusif, dan berkemajuan.

Beliau berharap seluruh tokoh adat, raja, sultan, ratu, pemuda adat, akademisi budaya, serta elemen masyarakat dapat bersama-sama memberikan dukungan dan masukan konstruktif demi terwujudnya persatuan adat Nusantara yang kuat, bermartabat, dan menjadi perekat keutuhan bangsa Indonesia.(Imam)