SURABAYA, BeritaTKP.com – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi momentum Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Berdasarkan rilis resmi Pemprov Jatim per 27 April 2026, stok hewan qurban di Jawa Timur dipastikan surplus untuk seluruh jenis ternak.
Data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Timur mencatat ketersediaan sapi mencapai 629.119 ekor, kambing 940.693 ekor, domba 484.468 ekor, dan kerbau 1.698 ekor. Jumlah tersebut dinilai jauh melampaui proyeksi kebutuhan qurban tahun 2026 yang diperkirakan hanya membutuhkan 70.550 ekor sapi, 297.900 ekor kambing, 58.600 ekor domba, dan 10 ekor kerbau.
Ketua I DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Moch Yahya, menegaskan bahwa surplus stok memang menjadi modal penting menjelang Idul Adha. Namun, ia mengingatkan bahwa pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan pengawasan kesehatan hewan tetap menjadi faktor krusial.
“Surplus stok adalah modal penting. Tapi pengalaman 2025 menunjukkan bahwa surplus tanpa pengawasan kesehatan yang ketat bisa berujung pada kerugian besar bagi petani,” ujarnya.
LPKAN Jatim menyoroti data Idul Adha 2024/2025, di mana sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar karena tidak lolos uji kesehatan maupun syarat syar’i. Dari total 487.312 ekor hewan yang masuk ke pasar, hanya 462.947 ekor atau sekitar 94,9 persen yang dinyatakan lolos Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Akibat penolakan tersebut, kerugian petani ternak diperkirakan mencapai Rp 661,5 miliar. Perhitungan itu berasal dari 17.056 ekor sapi dengan estimasi harga rata-rata Rp 37,5 juta per ekor atau senilai Rp 639,6 miliar, ditambah 7.309 ekor kambing dan domba dengan rata-rata harga Rp 3 juta per ekor atau sekitar Rp 21,9 miliar.
Pelemahan Rupiah Dinilai Menambah Beban Peternak
LPKAN Jatim juga menilai tantangan sektor peternakan tahun 2026 semakin berat akibat pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak langsung pada biaya produksi ternak.
Menurut lembaga tersebut, sekitar 60 hingga 70 persen komponen pakan ternak masih bergantung pada bahan impor. Kenaikan harga pakan sepanjang 2024 hingga 2025 disebut mencapai 15 hingga 25 persen dan berdampak langsung pada harga jual hewan qurban tahun ini.
Estimasi pasar menunjukkan harga sapi qurban di Jawa Timur tahun 2026 berada di kisaran Rp 15 juta hingga Rp 18 juta per ekor untuk bobot 200–275 kilogram. Angka tersebut meningkat sekitar 15–20 persen dibanding tahun sebelumnya. Harga per kilogram bobot hidup juga naik dari kisaran Rp 44 ribu–Rp 47 ribu menjadi Rp 57 ribu–Rp 62 ribu.
“Petani sudah terhimpit biaya pakan dan obat. Kalau pengawasan SKKH lemah dan hewan ditolak saat hari H, maka kerugian materiil, waktu, dan kepercayaan pembeli akan berlipat,” tegas Yahya.
LPKAN Jatim Dorong Tiga Langkah Konkret
Menghadapi situasi tersebut, LPKAN Jatim mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengambil tiga langkah konkret menjelang pelaksanaan Idul Adha 2026.
Pertama, memperketat pemeriksaan SKKH sejak H-7 Idul Adha dan memastikan setiap hewan yang masuk pasar resmi telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari dokter hewan UPTD. LPKAN menargetkan minimal 480 ribu ekor hewan lolos SKKH dari total proyeksi kebutuhan sekitar 505 ribu ekor.
Kedua, membuka data sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) secara transparan dan diperbarui setiap minggu agar masyarakat maupun panitia qurban mengetahui zona risiko sebelum membeli hewan.
Ketiga, memperkuat tim inspeksi gabungan di sekitar 2.100 titik potong tidak tetap dengan pendampingan Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat. LPKAN mencatat pada tahun 2025 hanya sekitar 18,3 persen atau 89.400 ekor hewan yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi.
LPKAN Jatim juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menyiapkan 950 dokter hewan, 1.500 paramedik veteriner, dan 1.997 Juleha bersertifikat untuk pemeriksaan ante mortem maupun post mortem di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Kami akan memantau dua indikator, yakni persentase hewan lolos SKKH dan persentase titik potong yang diawasi Juleha bersertifikat. Dua hal ini adalah tolok ukur nyata perlindungan kesehatan masyarakat dan perlindungan ekonomi petani ternak,” pungkas Yahya.(Imam/Nur H)





