Jakarta, BeritaTKP.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti video viral yang menampilkan dugaan sel tahanan mewah yang disebut berada di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten. Ia mendorong agar kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan Ombudsman melakukan investigasi terbuka untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sebuah ruangan menyerupai kamar tahanan dengan sejumlah fasilitas. Tampak kasur, kipas angin, lemari, pendingin ruangan, hingga telepon genggam yang digunakan oleh penghuni ruangan tersebut.
Abdullah menilai, apabila video tersebut benar menunjukkan adanya fasilitas mewah di dalam lapas, maka hal itu berpotensi mengarah pada pelanggaran serius, termasuk dugaan gratifikasi atau penyalahgunaan kewenangan oleh oknum petugas.
“Jika video tersebut benar, tentu ada potensi pidana serius, seperti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diterima oknum pegawai lapas dari warga binaan,” kata Abdullah, Jumat (15/5/2026).
Meski telah muncul klarifikasi yang menyebut video tersebut bukan berasal dari Lapas Kelas IIA Cilegon, Abdullah tetap meminta agar informasi tersebut ditelusuri secara menyeluruh. Menurutnya, investigasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
“Saya mendesak kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan Ombudsman untuk melakukan investigasi terbuka terkait kasus ini, agar peristiwa serupa tidak terulang di lapas lainnya,” ujarnya.
Abdullah juga menyinggung data pelanggaran berat yang dilakukan petugas pemasyarakatan pada triwulan pertama 2026. Ia menyebut data tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi pihak berwenang agar memperkuat pengawasan di seluruh lapas.
Menurutnya, lembaga pemasyarakatan tidak boleh dipersepsikan sebagai tempat munculnya perlakuan khusus, transaksi ilegal, maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, sebelumnya membantah adanya kamar mewah seperti yang ditampilkan dalam video viral tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh kamar hunian.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial,” ujar Raja Muhammad Ismael Novadiansyah.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan dan fasilitas bagi warga binaan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak lapas memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.
“Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus,” terangnya.
Kalapas Cilegon menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan pemasyarakatan. Seluruh warga binaan disebut diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan mengikuti proses pembinaan.(æ/red)





