Surabaya, BeritaTKP.com – Kebakaran terjadi di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD dr Soetomo Surabaya pada Jumat (15/5/2026). Sebanyak 13 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman sekaligus evakuasi pasien.

Ketua Tim Kerja Operasional Damkar Surabaya, Trianjaya, mengatakan masing-masing unit pemadam diisi sekitar enam personel. Petugas langsung bergerak menuju titik api yang disebut berada di ruang bedah jantung lantai 5 gedung tersebut.

Dalam proses pemadaman, petugas sempat mencoba memanfaatkan fasilitas hidran internal milik rumah sakit. Namun, sistem tersebut disebut tidak berfungsi maksimal karena tekanan air tidak mencukupi untuk menjangkau area lantai atas gedung.

“Kami tadi mencoba menggunakan hidran rumah sakit, tapi ternyata tekanan airnya tidak mencukupi untuk menjangkau lantai atas. Jadi kami menggunakan air dari 13 unit yang kami kerahkan,” ujar Trianjaya.

Insiden kebakaran tersebut mengakibatkan dua orang menjadi korban. Keduanya dievakuasi petugas dari lantai 6 gedung PPJT. Salah satu korban dilaporkan dalam kondisi kritis, sementara satu lainnya meninggal dunia.

“Awal waktu evakuasi satu kritis dan satu meninggal dunia. Nanti bisa dikroscek lagi dari RSUD dr Soetomo,” tambah Trianjaya.

Sementara itu, pasien lain yang berada di area terdampak berhasil dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat oleh petugas pemadam kebakaran bersama pihak rumah sakit sebelum api membesar.

Api akhirnya berhasil dipadamkan. Hingga pukul 08.40 WIB, petugas masih melakukan proses pengeluaran asap menggunakan blower dan sistem exhaust rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan area gedung aman dari sisa asap maupun gas berbahaya.

Petugas juga melakukan pengecekan dari lantai 6 hingga ke lantai bawah untuk memastikan tidak ada rambatan api yang tersisa. Area terdampak juga telah dikosongkan dari pasien.

“Kami juga melakukan pengecekan dari lantai 6 sampai ke bawah untuk memastikan tidak ada rambatan api lagi. Untuk pasien, saat ini areanya sudah kosong,” pungkas Trianjaya.(æ/red)