SLEMAN, BeritaTKP.com — Penemuan 11 bayi di sebuah rumah bidan di Padukuhan Randu, Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi perhatian warga. Polisi bersama dinas terkait telah mengevakuasi para bayi tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan kasus ini bermula dari informasi adanya hal janggal terkait keberadaan belasan bayi di sebuah rumah. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan 11 bayi yang dirawat oleh tiga orang di lokasi tersebut.
Menurut Wiwit, bayi-bayi itu disebut dilahirkan dengan bantuan seorang bidan berinisial ORP di wilayah Banyuraden, Gamping. Awalnya, terdapat seorang ibu yang melahirkan melalui bidan tersebut dan menitipkan bayinya. Namun, seiring waktu, jumlah bayi yang dititipkan terus bertambah.
Sebanyak 11 bayi tersebut kemudian dievakuasi pada Jumat sore, 8 Mei 2026, bersama dinas terkait. Dari jumlah itu, tiga bayi dibawa ke rumah sakit karena dalam kondisi sakit. Dua bayi lainnya telah diambil oleh orang tua yang mengaku sebagai ibu kandung. Sementara enam bayi lainnya dievakuasi dan dirawat oleh Dinas Sosial Sleman.
Berdasarkan pendalaman sementara, polisi menyebut sebagian besar bayi tersebut diduga lahir dari orang tua yang belum menikah. Namun, kepolisian masih terus mendalami keterangan para pihak untuk memastikan latar belakang penitipan bayi-bayi tersebut.
Dalam proses penyelidikan, Polresta Sleman telah memeriksa sejumlah saksi. Sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan, termasuk bidan ORP, seorang perempuan berinisial K, pria berinisial S yang merupakan orang tua bidan, serta seorang pembantu yang ikut membantu merawat para bayi.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari enam ibu bayi yang menitipkan anaknya kepada bidan tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, para orang tua disebut menitipkan bayi karena alasan kesibukan maupun kondisi pribadi tertentu, dan menyatakan akan mengambil kembali anak mereka.
Meski demikian, polisi masih mendalami apakah dalam peristiwa ini terdapat unsur pidana, seperti dugaan penelantaran anak, perdagangan anak, atau tindak pidana lainnya. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian memastikan proses pendalaman akan terus dilakukan dengan melibatkan instansi terkait agar keselamatan dan perlindungan para bayi tetap menjadi prioritas utama.(æ/red)





