Cegah Kasus Korupsi Terhadap Kades, Kapolda Jatim Ingatkan Pengelolaan Dana Desa

224

Surabaya, BeritaTKP.Com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menggelar sosialisasi dan Penandatanganan MoU antara Polda Jatim dan Pemprov Jatim tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa kepada Kasat Binmas, Kadis PMD, Camat, Bhabinkmatibmas dan Kepala Desa di Gedung Dyandra.

Dalam hal ini Irjen Pol Machfud Arifin mengingatkan dan mengajak kepala desa untuk benar-benar memanfaatkan pengelolaan dana desa. Kapolda berharap, ke depan tidak ada lagi kepala desa maupun camat yang berurusan dengan aparat kepolisian yang berujung ke pidana penjara.

Dalam hal ini juga Irjen Pol Machfud mengatakan, dengan tindaklanjut MoU ini, sebagai bentuk implementasi terhadap pengawalan dana desa yang dikucurkan ke daerah-daerah.

“Ini berlaku seluruh Indonesia. Ini kerjasama Kapolri, Mendagri sama Menteri Daerah Tertinggal, dan kita tindaklanjuti supaya jangan ada lagi kepala desa dan Camat masuk penjara gara-gara dana desa, Kita dampingi, kita awasi pertanggungjawaban keuangan. Jangan sampai melakukan penyimpangan dalam menggunakan dana desa. Rp 1 pun harus dipertanggungjawabkan, nggak boleh digunakan atau dipotong oleh yang diatasnya,” ujarnya.

Irjen Pol Machfud Arifin juga berharap, dengan kerjamasa ini tidak ada lagi staf, kepala desa, camat dapat meningakatkan penggunaan dana desa untuk kepentingan masyarakat desa bukan untuk kepentingan pribadi.

“Jangan sampai terulang lagi kejadian di Madura, di Mojokerto, terkena saber pungli. Misalnya 15 desa dananya dipotongin Rp 100 juta. Kalau dikalikan 15 sudah Rp 1,5 miliar lebih. Seperti itu tidak boleh. Ke depan, polisi hadir disitu ada bhabinkamtibmas bersama desa, Jawa Timur mendapatkan rangking terbaik (saber pungli). Secara angka saya nggak hafal. Tapi kita berhasil, Tapi keberhasilan ke depan jangan diukur dengan banyaknya orang yang ditangkap. Tidak ada korupsi, penyimpangan anggaran, itu bagian dari upaya pencegahan,” ujarnya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Suprianto yang turut hadir dalam acara MoU tersebut mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, maka pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya mengelola dana desa tidak sendirian. Karena polisi melalu Bhabinkamtibmas, babinsa.

dalam hal ini ia mengujarkan bahwa Bhabinkamtibmas bukan hanya membantu mengawasinya, tapi juga sebagai fasilitator menghubungkan dengan instansi atasannya. Sekarang kepala desa tidak merasa sendiri untuk menyelesaikannya.

Ia juga menambahkan menambahkan, sistem pengelolaan keuangan desa adalah sesuatu yang baru bagi pemerintah desa. Apalagi dana yang dikucurkan cukup besar. “Sehingga (kepala desa) perlu pendampingan. Kalau memang ada salah, bisa diarahkan ke yang lebih baik dan tidak berlanjut yang lebih parah lagi. Sehingga bisa diperbaiki sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan desa yang sudah diatur sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya. @mulyadi